Kementerian PUPR Anggarkan Rp 618 M Tahun Depan untuk DAS Citarum

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Ilustrasi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Untuk mengendalikan pencemaran dan kerusakan DAS Citarum, Kementerian PUPR berencana menganggarkan Rp 618,6 miliar pada 2021.
Penulis: Agung Jatmiko
21/6/2020, 10.53 WIB

Fasilitas ini dilengkapi dengan tiga unit pompa pengendali banjir berkapasitas 3,5 meter kubik per detik dan satu unit pompa harian berkapasitas 1,5 meter kubik per detik.

Tampungan air buatan ini mampu mengurangi debit banjir Citarum yang kerap menggenangi daerah Dayeuhkolot dan Baleendah. Anggaran pembangunannya sebesar anggaran Rp 203 miliar.

Sebagai informasi, program Citarum Harum sendiri merupakan kelanjutan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum.

Saat ini, Kementerian PUPR tengah menyiapkan pembangunan Kolam Retensi Andir dan beberapa polder di Kabupaten Bandung sebagai tampungan pengendali banjir dengan anggaran Rp 114 miliar.

Infrastruktur pengendali banjir tersebut rencananya dibangun pada Agustus 2020 di lima lokasi, yakni Cijambe Barat, Cijambe Timur, Cigede, Cipalasari, dan Cisangkuy.

Menteri PUPR juga mengingatkan, bahwa pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum tak hanya dijalankan oleh pihaknya. Melainkan, juga membutuhkan sinergi dengan pemerintah daerah (Pemda) dan terutama dengan masyarakat.

(Baca: Menteri PUPR: Empat Ruas Tol di Luar Jawa Diresmikan Bulan Depan)

Halaman:
Reporter: Antara