Dorong BBM Ramah Lingkungan, Pertamina Akan Hapus Premium & Pertalite
Pertamina berencana menghapus produk bahan bakar minyak atau BBM jenis Premium dan Pertalite. Tujuannya untuk mendorong penggunaan BBM ramah lingkungan.
Namun, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman tak menyebut waktu dua produk tersebut bakal dihapus. Dia menyatakan Pertamina saat ini masih menjual Premium dan Pertalite.
"Pertamina sampai saat ini masih tetap menyalurkan Premium sesuai penugasan yang diberikan pemerintah," kata Fajriyah kepada Katadata.co.id pada Kamis (2/7).
Meski begitu, Pertamina tetap mendorong masyarakat menggunakan BBM ramah lingkungan. Apakagi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 20 tahun 2017 yang mensyaratkan produk gasoline minimal memiliki kadar RON 91 atau standar EURO 4.
"Pertamina memahami bahwa terdapat peraturan KLHK terkait baku mutu. Oleh karena itu, kami terus mendorong penggunaan BBM yang lebih berkulitas dan lebih ramah lingkungan," ujarnya.
(Baca: Menteri ESDM Jelaskan Rencana Penghapusan Premium dan Pertalite)
Berdasarkan data Pertamina, konsumsi BBM ramah lingkungan di Indonesia memang masih minim. Konsumsi BBM gasoline khusus di Jawa Madura Bali (Jamali) sejak Januari 2020 hingga 24 Juni 2020, terdiri dari pertalite sebesar 65%, premium 18,4%, pertamax 15,8%, dan turbo sebesar 0,8%.
Sedangkan persentase konsumsi BBM gasoline di luar Jamali terdiri dari premium sebesar 47,4%, pertalite 46%, pertamax 6%, dan turbo 0,5%. Secara total, konsumsi pertalite di seluruh Indonesia mencapai 56,9%, premium 30,8%, pertamax 11,6%, dan turbo 0,6%.
Adapun, proporsi SPBU yang masih menjual premium per 31 Mei 2020 di Jamali sebanyak 51,7%, non-jamali sebesar 50,2%, dan secara nasional sebesar 51%. Dengan kondisi tersebut, Pertamina membuat strategi jangka panjang mendorong BBM ramah lingkungan.
Dalam tahap pertama, perusahaan bakal mengurangi BBM RON 88 atau premium disertai edukasi dan campaign untuk mendorong konsumen menggunakan BBM RON 90 ke atas. Pada tahap kedua, perusahaan mengurangi BBM Ron 88 dan RON 90 atau pertalite di SPBU disertai dengan edukasi dan kampanye mendorong penggunaan BBM di atas RON 90.
Tahap ketiga, simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian, yakni BBM RON 91/92 dan BBM RON 95. Dengan begitu, Pertamina tak lagi menjual produk pertalite dan premium.