Jokowi Segera Bubarkan 18 Lembaga Negara

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/POOL/foc.
Presiden Joko Widodo menyebut pembubaran 18 lembaga negara dapat menghemat anggaran.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
13/7/2020, 19.20 WIB

Presiden Joko Widodo memastikan akan membubarkan 18 lembaga dalam waktu dekat. Hal tersebut akan dilakukan sebagai upaya perampingan organisasi pemerintah.

"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7).

Menurut Jokowi, pembubaran 18 lembaga tersebut agar pemerintah dapat bergerak lebih cepat. Ia menekankan, hanya negara yang dapat bergerak cepat yang mampu menjadi pemenang dalam kompetisi global saat ini.

"Negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede mengalahkan negara yang kecil. Enggak, kita yakini," ujarnya.

(Baca: Jokowi Kembali Tegur Menteri agar Kerja Keras dan Cepat saat Krisis)

Pembubaran 18 lembaga ini dilakukan untuk menghemat biaya. Anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi 18 lembaga negara itu dapat dikembalikan ke kementerian/lembaga lain supaya bekerja lebih baik lagi ke depannya.

"Kalau bisa dikembalikan ke menteri atau kementerian, ke dirjen, ke direktorat, direktur, kenapa harus dipakai ke badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," katanya.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu