Pengusaha Pariwisata Diminta Proaktif Ajukan Dana Talangan Rp 10 M

ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc.
Ilustrasi, area wisata Ecopark. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengimbau pelaku usaha sektor pariwisata untuk proaktif mengakses bantuan dana talangan yang sudah disediakan pemerintah.
22/7/2020, 21.32 WIB

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengimbau pelaku usaha sektor pariwisata untuk proaktif mengakses bantuan dana talangan yang sudah disediakan pemerintah. Upaya proaktif ini perlu dilakukan, untuk mempercepat pemulihan sektor pariwisata.

Pemberian dana talangan hingga Rp 10 miliar, dapat diakses melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana talangan ini, merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Para pelaku usaha pariwisata harus proaktif mengajukan dana talangan ini. Sementara, untuk dana talangan berjumlah di atas Rp 10 miliar, saat ini sedang dipelajari mekasnismenya oleh Menteri Keuangan dan Himbara," kata Wishnutama dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (22/7).

Seperti diketahui, pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp 30 triliun di bank anggota Himbara, yang terdiri dari PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara Tbk.

Dana yang ditempatkan di bank Himbara ini, ditujukan untuk mendukung program PEN, dengan penyaluran pinjaman ke sektor-sektor terdampak pandemi virus corona atau Covid-19. Salah satu sektor yang dibidik lewat penempatan dana pemerintah di bank Himbara ini adalah, sektor pariwisata.

Untuk menggerakkan roda perekonomian di sektor pariwisata, pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan beberapa stimulus, seperti pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) 21 dan 25 sebesar 30%.

Selain itu, ada pula bantuan berupa makanan siap saji kepada 350.000 pekerja sektor pariwista yang tak mendapatkan penghasilan serta 44.000 orang pekerja seni yang menganggur.

Bagi para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, stimulus juga hadir dalam bentuk restrukturisasi pembiayaan, baik melalui perbankan maupun multifinance. Di perbankan, total serapan restrukturisasi kredit sektor pariwisata dan ekonomi kreatif hingga 22 Juli 2020 telah mencapai Rp 124 triliun.

"Lalu, restrukturisasi di multifinance tercatat sebesar Rp 3,1 triliun, untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," ujar Wshnutama.

Untuk mendorong peningkatan jumlah wisatawan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah melakukan koordinasi dengan PT Garuda Indonesia Tbk, dan Himbara. Tujuannya, untuk memberikan diskon tiket pesawat menuju destinasi wisata dalam negeri.

Menurutnya, kebijakan ini diperlukan mengingat besarnya potensi ekonomi wisatawan domestik. Ia mencontohkan, pada 2018 turis Indonesia yang berlibur ke luar negeri sekitar 8 juta orang, dengan total pengeluaran US$ 9 miliar atau Rp 131 triliun. Oleh karena itu, pihaknya tengah mengupayakan agar potensi besar ini terjadi di dalam negeri.

Adapun kerugian dari pandemi virus corona di sektor pariwisata, berdasarkan catatan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) diperkirakan mencapai Rp 85 triliun. Ini terjadi seiring dengan jumlah kunjungan wisatawan asing ke destinasi wisata dalam negeri yang terus menurun.

Penurunan jumlah kunjungan ini kemudian berdampak pada tingkat okupansi hotel dan restoran. Hal ini mengakibatkan sekitar 2.000 hotel dan 8.000 restoran di seluruh Indonesia menghentikan operasional bisnisnya.

Alhasil, kerugian untuk sektor perhotelan ditaksir mencapai Rp 30 triliun dan Rp 40 triliun untuk bisnis restoran pada periode Januari-April 2020. Lalu ditambah kerugian untuk maskapai penerbangan sebesar US$ 812 juta atau setara Rp 11,4 triliun, serta untuk operator tour sebesar Rp 4 triliun.

Penulis/Reporter: Tri Kurnia Yunianto

Reporter: Tri Kurnia Yunianto