Jokowi Lantik Isdianto sebagai Gubernur Kepulauan Riau

ANTARA/HO
Plt Gubernur Kepri Isdianto melakukan sesi foto jelang pelantikan sebagai Gubernur definitif di Jakarta, Senin (27/7).
Penulis: Rizky Alika
27/7/2020, 16.58 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Isdianto sebagai Gubernur Kepulauan Riau (Kepri). Isdianto menggantikan Nurdin Basirun yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertengahan tahun lalu.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 71/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan 2016-2021.

"Kepada yang bersangkutan diberi gaji pokok dan tunjangan jabatan kepala daerah sesuai aturan perundang-undangan," demikian bunyi Keputusan Presiden tersebut.

Isdianto telah menerima surat Keputusan Presiden tersebut yang mulai berlaku hari ini. Ia turut mengucapkan sumpah untuk memenuhi kewajibannya sebagai Gubernur Kepri.

"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Hub dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ujar Isdianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/7).

Ia juga berjanji akan memegang teguh Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya. Hal ini akan dijalankan dengan sebaik-baiknya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika