Harap-Harap Cemas Industri Otomotif Terhadap Wacana Relaksasi Pajak

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Petugas berjalan di antara mobil-mobil yang akan diekspor di dermaga IPC Car Terminal, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (4/8/2020). Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) khawatir wacana relaksasi pajak pembelian mobil menurunkan minat beli konsumen.
Penulis: Merdeka.com
1/10/2020, 16.39 WIB

Kukuh Kumara tengah gundah belakangan ini. Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) ini harap-harap cemas, menunggu jawaban Kementerian Keuangan terhadap usulan Kementerian Perindustrian soal relaksasi pajak pembelian mobil baru pada 14 September lalu.

Sudah dua pekan Menteri Keuangan Sri Mulyani belum memberikan atas usulan itu. Kukuh tampak kurang senang dengan kondisi terkini.

Dia justru khawatir dengan usulan Menteri Perindustrian Agus G Kartasasmita kepada koleganya. Meski tujuannya baik, mendongkrak kinerja industri manufaktur di republik ini yang terpuruk kala pandemi Covid-19.

 

Wacana relaksasi pajak ini membuat pasar otomotif gaduh. Ada kecenderungan konsumen menahan pembelian mobil baru. Mereka menunggu pajak 0 persen pembelian mobil baru segera direalisasikan pemerintah.

"Padahal kami melihat ada kelompok masyarakat masih memiliki uang di masa pandemi ini. Mereka yang punya uang ini akan membeli mobil untuk menghindari kendaraan umum guna mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kukuh Kumara pada merdeka.com, kemarin.