Satgas Covid-19 Proyeksi Klaster Baru dari Demonstrasi UU CIpta Kerja

ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Sejumlah buruh mengikuti aksi long march di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Selasa (6/10/2020). Satgas Penanganan Covid-19 memproyeksi ada klaster demonstrasi dari aksi protes UU Cipta Kerja.
9/10/2020, 17.59 WIB

Satgas Penanganan Covid-19 memproyeksi terbentuknya klaster baru dari aksi demonstrasi UU Cipta Kerja yang digelar Kamis (8/10). Pasalnya, peserta aksi tidak bisa menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.

Anggota Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan peserta aksi demonstrasi yang menolak Omnibus Law tidak menggunakan masker dengan benar. Masker seharusnya digunakan menutupi hidung dan mulut.

“Kita juga melihat kemarin penuh sekali, agak sulit kalau harus jaga jarak. Ini sudah ada potensi penularan dalam demo,” kata Dewi dalam webinar “Siapa Bilang Muda Kebal Covid?”, Jumat (9/10).

Dewi juga menyoroti penularan tersebut berpotensi berlanjut ke anggota keluarga peserta demonstrasi. Hal itu pun bisa meningkatkan kasus baru dari klaster keluarga.

Lebih lanjut, Dewi menjelaskan risiko penularan virus corona bakal lebih tinggi di tempat berkumpul, seperti perkantoran, dan industri. “Benar, ada risiko penularan jika kita berkumpul dalam satu waktu, satu ruang, dan bersama dengan orang banyak,” katanya.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan. Sehingga Indonesia bisa segera pulih dari pandemi corona.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), belum semua kelompok masyarakat mematuhi protokol kesehatan, terutama yang berusia muda. Sekitar 90 persen anak muda usia 17-30 tahun dan 92 persen yang berusia 31-45 tahun selalu memakai masker ketika bepergian.

Meski begitu, pengusaha muda drg. Irvanda Mulyaningsih mengatakan banyak anak muda menggunakan masker dengan cara yang salah. Menurut dia, penggunaan masker yang benar seharusnya menutupi hidung dan mulut.

Adapun tingkat kepatuhan anak muda mencuci tangan dengan sabun hanya mencapai 66 persen untuk usia 17-30 tahun dan 75 persen untuk usia 31-45 tahun.  Sedangkan persentase kepatuhan jaga jarak dengan orang lain di luar rumah masing-masing hanya 64 persen dan 73 persen.

Reporter: Andrea Lidwina

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan