Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT, Bea Cukai Gelar Sosialisasi ke Pemda

Katadata
Penulis: Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
29/10/2020, 13.25 WIB

Jakarta, 29-10-2020 – Sebagai salah satu bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dan untuk mengoptimalkan pemanfaatannya, Bea Cukai menggelar sosialisasi via daring kepada pemerintah daerah.

Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian TImur (Sumbagtim), pada Jumat (23/10), melaksanakan sosialisasi penilaian capaian kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan pada rangkaian acara sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sumbagtim, Sad Wibowo Erijanto, dalam pemaparannya mengungkapkan, setiap daerah di Indonesia mendapatkan DBHCHT yang merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah dari pendapatan negara.

Dana tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan daerah dalam rangka desentralisasi. “Bisa digunakan untuk kepentingan kesehatan, pengembangan pertanian, infrastruktur, industri serta sosialisasi ketentuan di bidang Cukai,” ujarnya.

Wibowo menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan penerimaan dan pemanfaatan DBHCHT di wilayah pengawasan Bea Cukai Sumbagtim.

Pemprov Sumsel yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelohan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Rudi Arvian, menyambut baik upaya peningkatan penerimaan DBHCHT melalui inovasi pengelolaaan kualitas hasil tembakau dan pemberdayaan petani tembakau di Sumatera Selatan. Pemerintah provinsi akan menindaklanjuti proses penilaian oleh pihak Bea Cukai melalui kegiatan sosialisasi dan pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal kepada masyarakat.

Halaman: