Enam Poin Ridwan Kamil Mencegah Penyebaran Covid-19 saat Libur Panjang

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/wsj.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) didampingi Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum (tengah) dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi (kanan) menyampaikan arahan saat rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 di Makodam III Siliwangi, Bandung, Jawa Barat, Senin (22/6/2020). Rapat tersebut membahas evaluasi dan perkembangan penanganan dalam memutus rantai penularan COVID-19 di Jawa Barat.
Penulis: Ekarina
28/10/2020, 14.35 WIB

Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil mengeluarkan surat edaran kepada para bupati dan wali kota untuk meningkatkan pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19 pada masa libur dan cuti bersama.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar, Daud Achmad di  menjelaskan bahwa surat edaran gubernur mencakup enam poin. Salah satunya, gubernur meminta peningkatan disiplin warga dalam penerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

Selain itu, gubernur mengimbau warga menahan diri dari bepergian ke luar daerah dan menyarankan mereka menghabiskan waktu libur bersama keluarga di rumah. Warga yang hendak bepergian ke luar daerah menggunakan sarana transportasi umum diminta menjalani pemeriksaan untuk memastikan tubuhnya sehat.

"Bupati dan wali kota se-Jabar harus memastikan destinasi wisata, tempat hiburan, tempat kuliner, pasar, stasiun, dan terminal atau bandara, menerapkan protokol kesehatan. Termasuk masyarakat, pengunjung, dan pengelola," kata Daud dikutip dari Antara, Rabu (28/10).

Gubernur juga meminta kepala daerah kembali mengingatkan warga agar mematuhi protokol kesehatan, khususnya bagi yang  menggelar acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW atau kegiatan lain yang menghadirkan banyak orang.

"Mitigasi dan persiapan sudah kami siapkan. Tapi, kembali lagi, kedisiplinan masyarakat mematuhi imbauan dan menerapkan protokol kesehatan adalah tameng terkuat mencegah penularan COVID-1 saat libur panjang, " ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. Ia meminta masyarakat tak lengah dan melakukan kegiatan di rumah saat liburan, meskipun zona merah virus corona berkurang dari 32 kabupaten/kotamadya pekan lalu menjadi 20 daerah minggu ini.

Hal ini berkaca pada beberapa masa libur sebelumnya yang berdampak pada kenaikan angka Covid-19. Liburan panjang kerap dimanfaatkan masyarakat untuk berkunjung ke tempat wisata atau ke kampung halaman untuk bertemu keluarga.

Wiku pun mengimbau masyarakat untuk menjauhi tempat yang ramai dikunjungi saat liburan. “Kami imbau habiskan waktu libur di rumah saja, bila ada kebutuhan mendesak dan mengharuskan perjalanan sangat disarankan lakukan screening sebelum dan sesudah keberangkatan,” kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (27/10).

Beberapa zona merah di antaranya, Jakarta Utara, Kota Depok, Kota Padang, Kota Batam, Kabupaten Semarang, Magelang, Kota Bandar Lampung, dan Kota Sorong. Sedangkan 360 atau 70% kabupaten/kotamadya saat ini berstatus zona oranye alias risiko sedang.

Angka tersebut meningkat dibandingan pekan sebelumnya sebanyak 344 kabupaten/kota berzona sedang. Wiku mengatakan daerah yang lengah sewaktu-waktu bisa kembali menjadi zona merah. "Ingat, zona oranye masih berbahaya dan berisiko terjadi peningkatan penularan," katanya.

Wiku juga mengimbau masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak sebagai salah satu cara terbaik mencegah penularan virus corona.

Kementerian Kesehatan mencatat, pada Selasa (27/10), kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 3.520 kasus. Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 396.454 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan