Lewat Talkshow Radio, Bea Cukai Magelang Paparkan Ciri Rokok Ilegal

Katadata
Penulis: Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
30/10/2020, 16.50 WIB

Jika mengetahui adanya peredaran rokok ilegal, kata dia, masyarakat dapat menginformasikan kepada kantor Bea Cukai terdekat, karena sebagai salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar, cukai merupakan komponen penting bagi negara.

“Hasil tembakau, minuman beralkohol, dan etanol merupakan barang-barang yang dikenakan cukai sehingga perlu diawasi peredarannya dan perlu dikendalikan konsumsinya.”

Mengenai DBHCHT, ia menuturkan pendapatan yang diperoleh dari cukai hasil tembakau dalam negeri, dua persennya dibagikan ke daerah-daerah penghasil cukai hasil tembakau, penghasil tembakau kering, dan penghasil cengkih.

“Bea Cukai ikut berkontribusi sebagai instansi yang memungut cukai hasil tembakau dan sebagian dari nilai cukai tersebut dibagikan kepada pemda, itulah yang kita sebut sebagai DBHCHT," katanya.

Pada 2020, Kota Magelang mendapat DBHCHT sebesar Rp6,36 miliar yang digunakan untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Halaman: