Larangan Mudik Berakhir, Jumlah Penumpang Naik 191,6%

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Kendaraan arah Jakarta (lajur kiri) melintas di jalan tol Cipali, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (19/5/2021). Polda Metro Jaya menyatakan pada Rabu 19 Mei 2021 baru sekitar 22 ribu dari total 1,5 juta pemudik yang kembali ke Jabodetabek usai merayakan Idul Fitri di kampung halaman.
20/5/2021, 09.15 WIB

Jumlah penumpang berbagai moda transportasi langsung melonjak setelah berakhirnya masa larangan mudik lebaran. Sebelumnya, larangan mudik lebaran berlaku sejak 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.  

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat jumlah pergerakan penumpang pada tanggal 18 Mei 2021, atau di hari pertama setelah berakhirnya larangan mudik sebesar 279 ribu penumpang. Jumlah ini meningkat 191,6% dibandingkan dengan tanggal 17 Mei 2021 atau hari terakhir masa larangan mudik dengan jumlah sekitar 95 ribu penumpang.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, peningkatan  jumlah penumpang tampak pada semua moda transportasi. Peningkatan jumlah penumpang terbanyak adalah angkutan udara di mana kenaikannya mencapai 721%.

“Kemudian disusul angkutan kereta api dengan kenaikan sebesar 454%, angkutan jalan naik 175%, angkutan penyeberangan naik 52,6%, dan angkutan laut naik 1,73%,” kata Adita dalam keterangan resminya, Rabu (19/5).

Adita menjelaskan, peningkatan penumpang terjadi karena di masa pengetatan ini sudah tidak lagi dibutuhkan persyaratan perjalanan bagi mereka yang dikecualikan seperti yang diberlakukan di masa peniadaan mudik. Misalnya, surat tugas dari pimpinan instansi/perusahaan untuk kepentingan bekerja/dinas atau surat dari kepala desa untuk kepentingan mendesak.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan