Kementerian Kesehatan meluncurkan aplikasi Farma Plus. Aplikasi ini dapat membantu masyarakat mengecek stok atau ketersediaan obat Covid-19 di apotek-apotek yang ada di wilayahnya, sebelum membeli.
Aplikasi ini dapat diakses di laman https://farmaplus.kemkes.go.id/. Plt. Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya mengatakan Aplikasi Farmaplus dikembangkan dengan jejaring apotek sampai ke seluruh Indonesia.
Selain mengecek data ketersediaan obat Covid-19, aplikasi ini juga memberikan alamat lengkap apotek yang menjual obat tersebut, beserta nomor kontak yang bisa dihubungi.
Bahkan ada nomor ponsel yang terintegrasi dengan aplikasi Whatsapp. Sehingga masyarakat bisa langsung menanyakan stok obat di apotek terdekat.
“Farmaplus ini bisa diakses dengan mudah. Kita bisa ketahui di apotek mana obat yang sedang kita cari berada,” kata Arianti beberapa waktu lalu.
Ada beberapa apotek yang sudah terdaftar di aplikasi ini, di antaranya Kimia Farma, Apotek Berkat, Watsons, Apotek K24, Century, Apotek Generik, Ajiwaras, dan Guardian. Totalnya, saat ini sudah ada 3.237 apotek di seluruh Indonesia yang bisa dilihat berapa banyak stoknya.
Saat ini terdapat tujuh daftar obat Covid-19 yang dapat dilihat ketersediaannya di aplikasi Farma Plus. Ketujuh obat tersebut adalah Azithromycin, Favipiravir, Immunoglobulin, Ivermectin, Oseltamivir, Remdesivir, dan Tocilizumab.
Pembaruan data ketersediaan obat Covid-19 di setiap apotek dilakukan secara berkala setiap hari pada pukul 09.00 WIB. Hingga Sabtu (17/9), tercatat total ketersediaan obat Covid-19 di apotek-apotek seluruh Indonesia mencapai 3,9 juta obat.
Kementerian Kesehatan mengimbau seluruh masyarakat agar berkonsultasi dahulu dengan dokter, sebelum membeli obat-obatan terapi Covid-19, kecuali vitamin.
“Karena obat tersebut mempunyai risiko kalau digunakan tidak sesuai resep dokter maka obat ini akan menjadi racun, bukan malah mengobati. Itu yang harus dipahami masyarakat,” tambahnya.
Untuk memenuhi kebutuhan obat yang meningkat sejalan dengan lonjakan kasus konfirmasi COVID-19, pemerintah telah mendorong seluruh industri farmasi baik swasta maupun BUMN meningkatkan kapasitas produksinya, termasuk mempercepat proses importasi obat.
Kementerian akan mendorong dan memantau industri agar sesegera mungkin mendistribusikan obat-obat ke fasilitas kesehatan (Faskes) apotek-apotek. Dengan begitu, tidak ada penimbunan obat-obatan di industri ataupun di PBF (Pedagang Besar Farmasi) dan masyarakat bisa terus mengakses obat-obatan yang diperlukan.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan