Setengah Abad Dikelola Chevron, Pertamina Resmi Ambil Alih Blok Rokan

Medco Energi
Ilustrasi. Blok Rokan berkontribusi 24% terhadap total produksi migas di Indonesia.
Penulis: Agustiyanti
9/8/2021, 06.56 WIB

Salah satu usaha SKK Migas untuk mengawal alih kelola Blok Rokan adalah menginisiasi Head of Agreement (HoA) yang menjamin investasi Chevron Pasific Indonesia pada akhir masa kontrak. Hasilnya, sejak perjanjian ditandatangani pada 29 September 2020 hingga 8 Agustus 2021, telah dilakukan pengeboran 103 sumur pengembangan.

Selain pengeboran sumur, SKK Migas juga mengawal delapan isu lain yang menjadi kunci sukses alih kelola, yaitu migrasi data dan operasional, pengadaan chemical EOR, manajemen kontrak-kontrak pendukung kegiatan operasi, pengadaan listrik, tenaga kerja, pengalihan teknologi informasi, perizinan dan prosedur operasi serta pengelolaan lingkungan.

Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam arahannya mengatakan alih kelola Blok Rokan merupakan salah satu tonggak sejarah industri hulu migas di Indonesia. Dia berharap Pertamina Hulu Rokan dapat meneruskan dan mengembangkan keberhasilan yang telah dicapai Chevron Pasific Indonesia dalam mengelola wilayah kerja minyak bumi tersebut.

“Sejak pertama kali diproduksikan pada tahun 1951 hingga tahun 2021, wilayah kerja Rokan merupakan salah satu wilayah kerja strategis yang telah menghasilkan 11,69 miliar barel minyak,” ujar Arifin.

Halaman: