Empat Kali Refocusing Pangkas Anggaran Kementerian ESDM 2021 Rp 2,2 T

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/3/2021).
26/8/2021, 18.08 WIB

Anggaran Tahun 2022 Ditetapkan Rp 5,04 Triliun

Untuk tahun depan, Kementerian ESDM mendapatkan pagu anggaran indikatif sebesar Rp 5,04 triliun. Anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk mendukung kegiatan-kegiatan prioritas di sektor energi dan sumber daya mineral.

"Sesuai dengan surat bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tentang Pagu Indikatif TA 2020, Kementerian ESDM mendapatkan Rp 5.045,8 miliar," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial
beberapa waktu lalu, Kamis (3/6).

Dari total pagu tersebut, sebanyak Rp 2,969 miliar atau 58,9% akan dibelanjakan untuk belanja barang, Rp 1,161,7 miliar atau 23% untuk belanja modal dan sisanya Rp 914,5 miliar atau 18,1% untuk belanja pegawai.

anggaran tersebut akan dialokasikan ke 12 unit organisasi di lingkungan Kementerian ESDM dengan rincian Sekretariat Jenderal Rp 263 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 66 miliar, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Rp 1,7 triliun.

Kemudian Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Rp 113 miliar, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Rp 478 miliar, Direktorat Jenderal EBTKE Rp 591 miliar, Badan Litbang ESDM Rp 456 miliar.

Lalu Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM Rp 555 miliar, Badan Geologi Rp 368 miliar, Dewan Energi Nasional Rp 44 miliar, BPH Migas Rp 249 miliar, dan BPMA Rp 72 miliar.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan