Kodam Akan Limpahkan Kasus Karantina Rachel Vennya ke Polisi

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Sejumlah tenaga kesehatan berjalan dengan membawa barang pribadinya keluar dari Rusun Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Menurut Koordinator Lapangan Medis Rusun Pasar Rumput, Letkol Arjuniansyah sebanyak 92 tenaga kesehatan dikembalikan ke Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran dikarenakan Rusun Pasar Rumput dinonaktifkan sementara dalam merawat pasien terkonfirmasi positif tanpa gejala, tapi disiagakan jika terjadi kembali lonjakan COVID-19. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
15/10/2021, 14.12 WIB

Penyelidikan kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet terus berlanjut. Saat ini Kodam Jaya berencana melimpahkan kasus selebgram itu kepada kepolisian.

Hal ini lantaran kasus tersebut merupakan ranah sipil sehingga harus ditangani kepolisian. Sedangkan Kodam menangani anggota Tentara Nasional Indonesia berinisial FS yang diduga membantu kaburnya Rachel.

"Karena ranah sipil, Kodam Jaya akan melimpahkan masalahnya ke polisi," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS di Jakarta, Jumat (15/10) dikutip dari Antara.

Sedangkan FS telah dinonaktifkan sejak Kamis (14/10) untuk memudahkan penyelidikan yang ditangani Polisi Militer. Herwin menduga petugas yang bertugas di Satgas Pengamanan Bandara Soekarno Hatta itu membantu Rachel lolos dari karantina.

“Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan,” katana.

Kodam juga mengevaluasi seluruh tempat karantina Covid-19 untuk memastikan prosedur telah berjalan. Beberapa yang akan dievaluasi antara lain Wisma Atlet, Bandara Soekarno Hatta, Rusun Pademangan, dan Rusun Nagrak.

“Pangdam (Jaya) akan membuat mekanisme yang lebih ketat,” kata Herwin.

Sedangkan Polda Metro Jaya masih mempelajari kasus itu lantaran kewenangan saat ini masih berada di komando Kodam selaku Satgas Covid-19. Oleh sebab itu kepolisian belum mengambil langkah apapun.

“Kami masih analisis apakah di bawah kewenangan Satgas atau perlu penegakan hukum lainnya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Reporter: Rizky Alika