"Makanya saya berharap itu cepat selesai. Nanti kita bisa lakukan action," ujar Supardi kepada wartawan pada Kamis (14/10) malam.

Pekan lalu total kejaksaan telah memeriksa 14 saksi dengan rincian telah meminta keterangan tiga saksi pada Senin (11/10) dan empat orang pada Selasa (12/10) dan tujuh orang pada Rabu (13/10). Kejaksaan Agung juga sudah memeriksa manajemen LPEI pada bulan Juni lalu Namun, hingga saat ini, mereka belum menetapkan tersangka.

Indonesia Eximbank sebagai lembaga pembiayaan milik pemerintah memang sedang mengalami masalah kredit macet sejak beberapa tahun lalu. NPL mereka yang mencapai 23,4% pada 2019 tersebut senilai dengan Rp22,87 triliun dengan rasio pencadangan hanya mencapai 49%. 

Pada saat itu, manajemen berdalih bahwa beralasan kinerja ini akibat perekonomian dunia dan Indonesia yang mengalami perlambatan. Ketua Dewan Direktur LPEI Daniel James Rompas pada rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) November 2019 lalu berjanji memperbaiki kualitas pembiayaan dan menurunkan kredit macet. "Kami proyeksi setiap tahun menurunkan NPL kurang lebih Rp 3 triliun," kata Daniel pada 18 November 2019.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin