Jokowi Perintahkan Harga Tes PCR Turun Jadi Rp 300 Ribu

ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nz
Petugas kesehatan melakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan RT-PCR saat simulasi penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (9/10/2021).
25/10/2021, 16.27 WIB

Luhut juga akan bertanggung jawab terhadap kebijakan PCR ini. pemerintah juga siap menerima saran kebijakan alternatif. "Kalau ada alternatif yang bisa diberikan, kami juga senang," katanya.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan menetapkan harga tes PCR sebesar Rp 495 ribu untuk Jawa Bali dan Rp 525 ribu untuk luar Jawa dan Bali. Penetapan harga ini dilakukan usai adanya perintah dari Jokowi.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam menganggap kebijakan tes PCR bagi penumpang pesawat kurang tepat lantaran tak semua daerah punya fasilitas tes mumpuni. Anam mengatakan tak semua daerah memiliki kemampuan tes dengan cepat.

“Masih ada (daerah) yang berhari-hari baru keluar hasil PCR, bahkan ada yang sampai tujuh hari. Bagaimana mau naik pesawat kalau hasilnya lama,” kata Mufti di Surabaya, Jumat (22/10) dikutip dari Antara.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika