Indonesia Susun Roadmap Ekonomi Biru, Pengelolaan Kelautan Hingga 2045
Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan peta jalan atau roadmap pengelolaan sektor kelautan dan perikanan Indonesia dalam jangka waktu panjang hingga 2045 mendatang.
Roadmap ini dibuat guna mewujudkan penerapan prinsip ekonomi biru pada sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan untuk pembangunan ekonomi nasional.
"Kebijakan ekonomi biru harus menopang pembangunan ekonomi Indonesia," ujar Presiden Joko Widodo melalui tayangan visual saat meluncurkan program Ekonomi Biru, Laut Sehat, Indonesia Sejahtera pada Perayaan HUT ke-22 KKP di Belitung Timur, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (26/10).
Jokowi menambahkan perlu adanya terobosan dalam mengimplementasikan prinsip ekonomi biru pada sektor kelautan dan perikanan Indonesia.
Sejauh ini, program-program yang telah dicanangkan oleh KKP antara lain rencana kebijakan penangkapan terukur, peningkatan produktivitas komoditas budidaya berorientasi ekspor, serta pembangunan kampung-kampung budidaya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, sebagai langkah awal implementasi ekonomi biru, KKP akan meluncurkan kebijakan penangkapan terukur pada 2022.
Melakui kebijakan ini, KKP mengatur area panangkapan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) dalam sistem zona dan kuota yang diperuntukkan bagi industri, nelayan lokal dan penghobi.
Kemudian, di subsektor perikanan budidaya akan dilakukan revitalisasi tambak tradisional menjadi lebih modern dan terintegrasi.
Dari sekitar 247 ribu hektare tambak tradisional yang ada saat ini, 14 ribu hektare diantaranya akan direvitalisisai sehingga lebih produktif dan prosesnya ramah lingkungan.
"Untuk komoditas perikanan budidaya yang akan digenjot produktivitasnya adalah udang, lobster, kepiting dan rumput laut, yang seluruhnya unggulan ekspor," kata Trenggono.
Ia menyebut, pihaknya juga akan membangun kampung-kampung budidaya berbasis kearifan lokal untuk pengentasan kemiskinan dan menjaga komoditas perikanan lokal bernilai ekonomi tinggi dari kepunahan.
Kampung budidaya ini tersebar untuk komoditas perikanan darat (tawar), payau atau pesisir, serta laut.
"Tahun 2022 akan menjadi tonggak sejarah, dimana kita akan melakukan yang terbaik untuk implementasi tiga program terobosan KKP, yaitu penangkapan terukur, budidaya yang berorientasi ekspor, dan kampung budidaya yang berbasis pada kearifan lokal," kata dia.
Ia menambahkan, bahwa implementasi ekonomi biru merupakan kewajiban semua pihak mulai dari pemerintah pusat, daerah serta masyarakat kelautan dan perikanan.
Untuk itu, menurutnya perlu komitmen bersama dalam menghadirkan laut Indonesia yang sehat untuk pembangunan ekonomi nasional.
Selain itu, ia mengimbau kepada pemerintah daerah untuk menjaga laut tetap sehat, bersih dan tidak kumuh. Menurutnya, definisi ekonomi biru adalah komitmen bersama menjaga laut tetap sehat untuk masa depan generasi mendatang.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR Sudin mendukung penuh program-program terobosan berbasis ekonomi biru yang sudah dicanangkan oleh KKP.
Sebab sektor kelautan dan perikanan bukan hanya sebagai sumber ekonomi, tapi juga kebutuhan pangan sehingga pemanfaatannya harus berkelanjutan.
"Saya menyakini dengan transformasi pendekatan ekonomi biru ini, maka ke depan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan dapat lestari demi memenuhi kebutuhan pangan dunia dan keberlanjutan untuk generasi yang akan datang," ujar Sudin.