Aturan Ganjil-Genap Diprotes Konsumen Taksi Online Karena Menyusahkan

gojek
Gojek pasang sekat pelindung di armada GoCar. GoCar merupakan layanan taksi online yang populer di masyarakat.
4/11/2021, 14.10 WIB

Di masa pandemi Covid-19, keyakinan konsumen untuk kembali menggunakan transportasi umum  masih rendah. Karena itulah, Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) meminta agar taksi online kembali dikecualikan dari kebijakan ganjil genap untuk memudahkan mobilitas masyarakat.

Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) David ML Tobing mengatakan, konsumen memiliki hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam melakukan mobilitas untuk aktivitas sehari-hari.

Dengan adanya aturan ganjil genap untuk taksi online, masyarakarat mengalami kesulitan dalam melakukan mobilitas karena ketentuan pembatasan nomor kendaraan.

 Terlebih, keyakinan konsumen untuk kembali menggunakan transportasi umum belum meningkat menyusul kekhawatiran penyebaran virus di tengah pandemi.

Seperti diketahui, menyusul pelonggaran PPKM, pemerintah DKI Jakarta sudah membolehkan transportasi umum seperti mass rapid transit (MRT), TransJakarta, serta moda lain untuk beroperasi dengan kapasitas 100%.

"Dengan masih adanya Covid-19, tentunya konsumen merasa was-was soal keamanan ketika naik kendaraan umum," kata David dalam sebuah webinar, Kamis (4/11).

Seperti diketahui, ketentuan skema ganjil genap nomor plat kendaraan di Jakarta sebagai bagian dari pembatasan mobilitas diperpanjang pada 2-15 November 2021.

Aturan ganjil genap ini bersifat umum dan menyeluruh untuk semua jenis kendaraan roda empat, termasuk taksi online.

Sebagai informasi, taksi online pernah dikecualikan dari kebijakan ganjil genap. Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kadishub DKI Jakarta Nomor 332 Tahun 2021, angkutan sewa khusus (ASK) beroda empat atau berbasis aplikasi diizinkan masuk wilayah ganjil genap.

Taksi online yang mendapat pengecualian harus memiliki tanda ASK resmi yakni stiker khusus dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

  Namun, ketentuan tersebut akhirnya dibatalkan karena tidak sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 15P/HUM/2018 tertanggal 31 Mei 2018.

Keputusan tersebut menegaskan bahwa memberikan penanda/identitas untuk ASK dalam bentuk stiker sudah tidak diperkenankan dan tidak diperlukan.
Beberapa layanan taksi online yang populer di masyarakat adalah GoCar dan GrabCar.

"Justru stikerisasi atau kode khusus ini sangat penting, untuk memberikan rasa aman dan proteksi pada konsumen," kata David.

Ia menjelaskan, jika taksi online kembali dikecualikan maka dapat menambah pilihan berkendara bagi konsumen.

Menurutnya, konsumen berhak memilih moda transportasi yang ingin digunakan.

Selain itu, taksi online juga sudah dinyatakan sebagai transportasi umum, meski masih ber-plat nomor hitam.
Baca Juga

 Tetap harus bisa dijadikan sebagai pilihan atau alternatif di tengah keraguan yang masih dialami oleh masyarakat, selain itu juga berhak dikecualikan dari kebijakan ganjil genap.

Lebih lanjut, ia mengatakan masyarakat mengalami kesulitan dalam melakukan aktivitas akibat aturan ganjil genap, khususnya di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Konsumen juga merasa waktu banyak terbuang di jalan akibat masih terjadi macet.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh KKI, sebanyak 33,7% dari 101 responden merasa bahwa taksi online bisa menjadi solusi untuk memudahkan aktivitas bisa diberikan pengecualian.

Kemudian, 23,8% merasakan bahwa menggunakan motor pribadi menjadi solusi untuk mensiasati ganjil genap.

 Sementara 32,7% responden menilai transportasi umum menjadi solusi, dengan catatan operasi berjalan normal dan protokol kesehatan diawasi dengan ketat.

"Kemudian 9,9% lainnya beranggapan bahwa ojek online bisa menjadi alternatif transportasi umum. Jadi bisa dikatakan berimbang jika taksi online dikecualikan dari kebijakan ganjil genap," katanya.

Selain itu, kebanyakan konsumen merasa penerapan ganjil genap pada taksi online dinilai tidak relevan.

Mereka menganggap taksi online sangat memungkinkan membantu sebagai feeder menuju transportasi umum. Konsumen juga menganggap taksi online sebagai kendaraan substitute untuk menopang aktivitas mereka.

"Masyarakat setuju dengan ganjil genap, namun juga menginginkan bahwa alternatif kendaraan atau moda transportasi yang bisa melewati ganjil genap bertambah, dalam hal ini taksi online dengan penandaan khusus," ujarnya.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi