Tarik Rem PPKM Level 3 saat Nataru, Jokowi Tak Ingin RI Seperti Eropa

BPMI Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
22/11/2021, 18.00 WIB

Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia pada tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang. Presiden Joko Widodo pun meminta para menteri untuk menjelaskan pentingnya memperketat pembatasan saat Natal dan Tahun Baru tersebut.

Hal itu perlu dijelaskan lantaran ada beberapa pihak yang menolak PPKM level 3 lantaran ingin situasi kembali normal. Padahal RI masih dibayangi kemungkinan lonjakan kasus Covid-19.

Kepala Negara meminta jajarannya menjelaskan kenaikan kasus Covid-19 yang terjadi di Eropa. Hal ini juga menjadi latar belakang keputusan PPKM 3 di seluruh wilayah saat periode Natal dan tahun baru.

"Perlu dijelaskan apabila situasi tidak terkendali justru akan memukul balik ekonomi dan pariwisata kita," kata Jokowi dalam pembukaan rapat terbatas mengenai evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/11).

 Pengendalian kasus corona juga penting mengingat Indonesia juga akan menjadi tuan rumah Presidensi G20. "Kita akan menjadi tuan rumah 150 meeting," ujar dia.

Mantan Wali Kota Solo itu juga meminta intervensi harus betul-betul dilakukan di lapangan. Selain itu, Satgas harus mengawasi setiap pelaksanaan acara yang diselenggarakan.

Jokowi juga meminta pemerintah daerah untuk menyeimbangkan gas dan rem dalam menangani pandemi. Hal ini dilakukan untuk mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi yang positif.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan