Gerindra Tidak Akan Gugat Presidential Threshold

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani (kanan) melambaikan tangan kearah wartawan saat tiba di kediaman Presiden ke-5 RI Megawati, di Jakarta, Kamis (10/10/2019).
16/12/2021, 16.49 WIB

Saan juga menampik kemungkinan akan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk menurunkan presidential threshold. Hal ini karena presidential threshold dinilai tidak mendesak.

"Enggak mungkinlah terbitkan Perppu untuk sebuah UU yang besar Perppu untuk itu saja kayaknya engga," ujar Saan kepada wartawan di Kompleks Parlemen pada Kamis (16/12).

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menegaskan tidak akan melakukan revisi terhadap UU Pemilu. Hal ini lantaran revisi UU sudah final dan tidak akan dibahas lagi sesuai dengan kesepakatan yang ada.

"Kita berharap keputusan yang sudah dilaksanakan tersebut bisa dihormati semua pihak," ujar Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen pada Kamis (16/12).

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin