MK menilai yang tepat mengajukan uji materi persyaratan presidential threshold adalah partai politik ataupun koalisi partai politik peserta pemilu, bukan warga negara yang memiliki hak pilih.
PKS akan mendukung masyarakat sipil yang menggugat presidential threshold. Demokrat menganggap ketentuan ambang batas tak relevan lantaran Pemilu 2024 dilakukan serentak
Partai oposisi seperti Demokrat atau PKS dapat mengajukan argumen dengan dalil bahwa pemohon merupakan kandidat yang akan maju sebagai calon presiden tapi terhambat aturan presidential threshold.
Para penggugat meminta hakim MK menghapuskan Pasal 222 UU Pemilu yang mengatur ketentuan presidential threshold atau persyaratan ambang batas pencalonan presiden.