Beda Ketentuan Menkes dan BPOM soal Kombinasi Vaksin Booster

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU
Tenaga kesehatan mengarahkan warga untuk ke ruang observasi usai vaksin COVID-19 dosis ketiga pada vaksinasi booster COVID-19 di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Pemerintah memulai program vaksinasi lanjutan (booster) COVID-19 secara gratis kepada masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dengan kelompok prioritas penerima vaksin adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU
12/1/2022, 20.12 WIB

Program vaksin Covid-19 dosis ketiga alias booster dimulai di beberapa daerah pada Rabu (12/1). Kementerian Kesehatan memberikan ketentuan kombinasi antar jenis vaksin dosis pertama dan kedua atau primer dengan booster. 

Kemenkes membuat ketentuan, masyarakat yang sebelumnya menerima vaksin primer Sinovac bisa mendapatkan merek Pfizer atau AstraZeneca sebanyak setengah dosis.

Adapun penerima vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca akan menerima booster vaksin Moderna. Vaksin buatan Amerika Serikat itu pun diberikan setengah dosis.

“Vaksin primer atau vaksin dosis satu dan kedua Sinovac, kami akan berikan vaksin booster setengah dosis Pfizer," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers daring, Selasa (11/1).

Meski demikian, pernyataan Budi ini berbeda dengan izin darurat (EUA) yang diberikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dari lima vaksin yang mendapat izin, yang bersifat homolog meliputi CoronaVac (Sinovac), AstraZeneca, Pfizer, dan Moderna.  Adapun yang berjenis vaksin heterolog yakni Moderna dan Zifivax.

Vaksin Moderna bisa dipakai untuk mereka yang sebelumnya mendapatkan vaksin primer AstraZeneca, Pfizer, serta Johnson&Johnson. Sedangkan, Zivifax dapat dikombinasi dengan Sinovac dan Sinopharm.

Vaksin homolog berarti jenis vaksin booster yang digunakan sama dengan jenis vaksin saat suntikan dosis pertama dan kedua. Sedangkan, heterolog artinya vaksin booster yang digunakan berbeda jenis dengan vaksin pada suntikan pertama dan kedua.

Dengan ketentuan tersebut, BPOM merekomendasikan penerima vaksin Sinovac pada dosis pertama dan kedua bisa memilih booster dengan vaksin Sinovac atau Zifivax. Sedangkan, penerima vaksin primer Sinopharm hanya bisa digabung dengan dosis tambahan vaksin Zifivax.

Kemudian, penerima vaksin dosis satu dan dua AstraZeneca bisa menggunakan booster dengan jenis vaksin AstraZeneca atau Moderna. Kemudian penerima vaksin Pfizer pada dosis pertama dan kedua dapat menggunakan dosis tambahan Pfizer atau Moderna.

Halaman: