Kasus Covid-19 meningkat seiring dengan penambahan kedatangan penumpang internasional. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, ada 3.923 kasus positif yang berasal dari pelaku perjalanan luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Banten.
Data tersebut merupakan kumulatif kasus corona yang ditemukan di Soetta pada periode 1 Desember 2021-16 Januari 2022. Pada periode tersebut, total penumpang luar negeri yang masuk mencapai 123.313 orang.
"Kumulatif kasus positif 3.923 kasus atau 3,2% dari total kedatangan penumpang luar negeri," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa (18/1). Dari jumlah penumpang yang positif, sebanyak 567 orang atau 14,5% terdeteksi positif varian Omicron.
Kasus positif Covid-19 juga ditemukan di pintu masuk lainnya. Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan Entikong, Kalimantan Barat menerima 6.168 penumpang perjalanan internasional pada periode yang sama. Dari jumlah penumpang itu, sebanyak 79 orang atau 1,3% positif virus corona.
Meski demikian, tidak ada penumpang yang tertular varian Omicron. "Tidak ada selain masuk melalui pintu kedatangan di Jakarta," ujar dia.
Selain itu, sebanyak 11.629 penumpang luar negeri masuk melalui Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau. Dari jumlah itu, sebanyak 729 orang terdeteksi positif Covid-19.
Kasus corona juga ditemukan di Pelabuhan Nunukan, Kalimantan Utara yakni sebanyak 3 orang atau 1,08% dari 277 penumpang. Sedangkan Bandara Sam Ratulangi, Sulawesi Utara dan PLBN Motain Nusa Tenggara Timur tak meneukan kasus positif.
Kasus Covid-19 di sejumlah wilayah pun didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri. Pada periode 1 Desember 2021-16 Januari 2022, sebanyak 60% kasus di Jakarta berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.
Sementara di Kepulauan Riau, pelaku perjalanan luar negeri memberikan andil 97% pada total kasus positif. "Di Kepulauan Riau, mayoritas kasus dari pelaku perjalanan luar negeri," ujar Wiku. Kemudian, sebanyak 50% kasus corona di Kalimantan Barat berasal dari pelaku perjalanan luar negeri yang masuk dari PLBN Aruk dan Entikong.