Merasa Ada Diskriminasi, Haris Azhar Akan Laporkan Balik Luhut

Katadata
Koordinator Lokataru, Haris Azhar, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dugaan pencemaran nama baik. Kasus ini dilaporkan Menko Maves Luhut Binsar Pandjaitan.
21/3/2022, 13.17 WIB

Sebagai informasi, Haris dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terkait video bertajuk "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops militer Intan Jaya". Video ini diunggah ke akun Youtube Haris Azhar pada 21 Agustus 2021 lalu. Sebelumya, sempat ada wacana mediasi dari kedua pihak (Haris-Intan dan Luhut) terkait penayangan video. Sayangnya, upaya tersebut gagal.

Di dalam video, narasumber yang hadir memaparkan laporan mengenai sembilan organisasi bisnis para pejabat dan purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI), termasuk Luhut, mengenai rencana eksploitasi di kawasan Intan Jaya.

Momentum penetapan sebagai tersangka tidak lantas membuat Direktur Lokataru ini bungkam. Saat ditanya wartawan terkait pelaporan balik, dia mengiyakan. Haris berencana untuk melakukan upaya pelaporan balik terkait dugaan tindak pidana atau kejahatan di sektor ekonomi dan investasi.

“Jadi kita akan melakukan berbagai upaya hukum ke depannya. Bukan cuma saya. Ada banyak teman-teman. Jadi kalau saya sampai ditahan hari ini atau kapanpun, itu tidak ada masalah,” kata Haris. 

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Haris, Nurkholis Hidayat, menegaskan bahwa kliennya sudah menyampaikan informasi mengenai dugaan kejahatan ekonomi yang terjadi di Intan Jaya, tepatnya Blok Wabu. Menurutnya, pihak kepolisian tidak semestinya memprioritaskan kasus dugaan pencemaran nama baik dibandingkan kasus dugaan kejahatan ekonomi di Intan Jaya.

“Karena ini tidak di-follow up secara responsif oleh kepolisian, hari ini kita akan berikan informasi tambahan itu. Kalau perlu hari ini atau besok kita akan melakukan pelaporan balik,” ujar Nurkholis.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla