19 Juta Stok Kedaluwarsa, Kemenkes Akan Benahi Distribusi Vaksin Covid

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Tenaga kesehatan menunjukkan botol vaksin COVID-19 Sinopharm saat pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong Booster di klinik Kimia Farma, Radio Dalam, Jakarta, Rabu (23/2/2022).
30/3/2022, 18.11 WIB

Stok vaksin Covid-19 kedaluwarsa terus bertambah hingga jutaan dosis. Oleh sebab itu Pemerintah akan membenahi distribusi vaksin agar kejadian ini tak terulang lagi.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Lucia Rizka Andalusia mengatakan, stok vaksin corona yang kedaluwarsa dalam tiga bulan terakhir hampir mencapai 20 juta dosis.

"Per 26 Maret, jumlah vaksin expired di pusat pada Januari sampai akhir Maret sebesar 19,3 juta dosis," kata Rizka dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu (30/3).

Sedangkan, vaksin yang akan menyusul kedaluwarsa pada April mencapai 1,5 juta dosis. Secara rinci, vaksin yang kedaluwarsa pada Januari ialah 1 juta vaksin AstraZeneca. Kemudian, vaksin yang kedaluwarsa pada Februari yaitu 8,97 juta vaksin AstraZeneca.

Selanjutnya, vaksin yang kedaluwarsa pada bulan ini ialah 7,73 juta AstraZeneca dan 1,54 juta Moderna. Adapun, stok vaksin yang akan expired pada April meliputi 1,09 juta AstraZeneca dan 436,3 ribu Moderna.

Dari 19,3 juta dosis vaksin yang sudah kedaluwarsa, sebanyak 97% vaksin berasal dari hibah. Sementara, seluruh vaksin yang akan kedaluwarsa pada April merupakan hibah.

Ia mengatakan, vaksin tersebut memang memiliki masa simpan yang singkat saat tiba di Tanah Air. Pemerintah pun akan memperbaiki distribusi dengan mengutamakan penggunaan vaksin yang terlebih dahulu tiba.

"First in first out, bagaimana vaksin yang mendekati expired date segera dikeluarkan," ujar dia.

Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) I Gede Ngurah Swajaya mengatakan, kementeriannya bersama Kemenkes telah sepakat menghentikan penerimaan donasi vaksin hingga April 2022.

"Hingga April 2022 tidak akan menerima vaksin donasi mengingat kapasitas penyimpanan yang terbatas," ujar dia. 

Kemudian, Kemenlu akan bersifat selektif dan tegas kepada negara yang akan melakukan dose sharing. Pemerintah akan menekankan waktu masa simpan obat dan durasi vaksin yang dapat diterima yakni 2/3 dari masa simpan.

Selanjutnya, Kemenlu akan memfasilitasi permintaan data yang dibutuhkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menguji stabilitas vaksin sehingga masa simpan vaksin dapat diperpanjang.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga telah menyampaikan permasalahan sempitnya masa simpan vaksin donasi. Ia meminta agar Covax Facility mempertimbangkan masalah masa simpan vaksin untuk menghindari pemusnahan vaksin.

Adapun, masalah vaksin kedaluwarsa tidak hanya menjadi tantangan bagi Indonesia, tapi juga pada negara berpendapatan menengah ke bawah. "Ini mengingat tingkat kesulitan distribusi dan kapasitas tenaga kesehatan dan sumber daya manusia yang belum mencukupi," katanya.

Reporter: Rizky Alika