Jokowi Instruksikan Luhut hingga Airlangga Genjot Belanja Produk Lokal

Antara
Presiden Joko Widodo saat meresmikan Jakarta Inacraft 2022 di Jakarta, Rabu (23/3). Foto: Antara
31/3/2022, 19.13 WIB

Presiden Joko Widodo sempat geram terhadap instansi yang masih membelanjakan anggaran untuk produk impor. Jokowi pun menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk menugaskan para menteri guna meningkatkan penggunaan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di lingkungannya.

Hal ini tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2022 yang berlaku pada 30 Maret 2022. Adapun, salah satu menteri yang mendapatkan penugasan ialah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Khusus kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk melakukan koordinasi penyempurnaan peraturan perundang-undangan dan ekosistem di bidang kemaritiman dan investasi dalam rangka percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi," demikian tertulis, dikutip pada Kamis (31/3).

Penugasan itu dilakukan untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pengadaan barang atau jasa pemerintah. Jokowi juga meminta Luhut untuk berkoordinasi, sinkronisasi, monitoring, dan evaluasi atas instruksi itu.

Arahan serupa juga diberikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ketua Umum Partai Golkar itu diminta mengoordinasikan penyempurnaan peraturan dan ekosistem di bidang perekonomian untuk penggunaan produk lokal.

Sementara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta memperbarui kebijakan untuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri di lingkungan pemerintah daerah (pemda). Tito juga diperintahkan mendorong kepala daerah memberikan insentif pajak daerah dan retribusi bagi pelaku UMK dan koperasi.

Selanjutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diminta memberikan insentif kepada pemda yang memenuhi kewajiban penggunaan produk lokal, UMK, dan koperasi pada pengadaan barang dan jasa. Insentif pajak juga diberikan untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri.

Adapun, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dimandatkan untuk menyederhanakan syarat penerbitan perizinan berusaha produk dalam negeri dan produk UMK dan koperasi. Mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu juga ditugaskan memperbarui kebijakan untuk peningkatan penggunaan sediaan farmasi dan alat kesehatan dalam negeri.

Instruksi terkait peningkatan penggunaan produk lokal juga diberikan kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim; Menteri Perindustrian Agus Gumiwang; dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa.

Kemudian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate, dan Menteri Pariwsiata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

Penugasan juga diberikan kepada sejumlah pimpinan lembaga, seperti Jaksa Agung, Kapolri, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Kepala Badan Pusat Statistik.

Reporter: Rizky Alika