Gencatan Senjata, Pengertian, Jenis dan Contohnya

ANTARA FOTO/REUTERS/Jok Solomun
Ilustrasi, Jenderal Mohamed Hamdan Dagalo, Wakil Ketua Dewan Transisional Militer Sudan (kiri), Alhadi Idris, Ketua Front Revolusioner Sudan (tengah), Presiden Sudan Selatan Salva Kiir dan Tut Galwak, Ketua Komite Mediasi Sudan Selatan memegang dokumen kesepakatan mengenai perdamaian dan gencatan senjata saat upacara penandatanganan di Juba, Sudan Selatan.
Editor: Agung
5/4/2022, 13.18 WIB

Fokus dalam menegosiasikan kesepakatan semacam ini bersifat jangka pendek, yang tujuannya untuk memungkinkan akses kemanusiaan ke kota-kota yang dilanda perang. Selain itu, penghentian permusuhan juga dimaksudkan untuk membuka jalan dilakukannya negosiasi lebih lanjut.

Bisa dikatakan, penghentian permusuhan yang diambil pihak-pihak yang bertikai sebagai langkah "wait and see".

3. Ceasefire

Ini merupakan kesepakatan yang dicapai berdasarkan negosiasi antara pihak-pihak yang berikai. Ceasefire biasanya akan disertai dengan komitmen terkait lainnya untuk mengurangi eskalasi pertempuran.

Komitmen lainnya ini dapat berbentuk penarikan pasukan, dan kemungkinan komitmen oleh pihak-pihak yang bertikai untuk memposisikan kembali pasukan mereka. Memposisikan kekuatan antar pihak yang bertikai ini dilakukan dengan beberapa cara, seperti membuat zona aman, zona demiliterisasi atau garis pemisah yang dibatasi dengan jelas.

4. Armistice

Armistice merupakan bentuk gencatan senjata, yang disertai kesepakatan formal oleh para pihak yang bertikai untuk mengakhiri permusuhan. Kesepakatan formal yang dicapai biasanya akan diikuti dengan upaya untuk merundingkan penyelesaian damai yang langgeng.

Contoh Gencatan Senjata

1. Perjanjian Roem Roen

Contoh gencatan senjata di Indonesia adalah perjanjian Roem-Royen yang melibatkan Indonesia dan Belanda. Perjanjian Roem Royen dilaksanakan pada 7 Mei 1949.

Dalam perjanjian ini, Belanda menyetujui Republik Indonesia adalah bagian dari Republik Indonesia Serikat. Kesepakatan lain dari perjanjian Roem Royen yaitu:

  • Pemimpin Indonesia yang ditawan Belanda akan dikembalikan ke Yogyakarta.
  • Kesepakatan pengembalian pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta
  • Adanya penghentian tembak-menembak antara Indonesia dan Belanda
  • Diadakan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haa, Belanda

2. Gencatan Senjata Israel Palestina

Konflik yang terjadi antar negara Palestina dan Israel terjadi selama bertahun-tahun. Bulan Mei 2021, terjadi penyerangan Israel di sekitar komplek masjid Al-Aqsa.

Selain itu sejumlah jet tempur milik Israel berada di lokasi kota Gaza. Penyerangan Israel dilakukan karena kabar Hamas ingin menguasai Gaza.

Mengutip dari hukumexpert.com, gencatan senjata menjadi kesepakatan antara Israel dan Hamas. Sebelumnya terjadi pertempuran selama 11 hari.

Negara Mesir menawarkan gencatan senjata antara Israel dan Palestina. Kemudian kedua negara tersebut sepakat untuk melakukan gencatan senjata selama berhari-hari.

Kelompok militan dari Palestina (Hamas) menyetujui perjanjian gencatan senjata dengan Israel. Ada dua syarat yang harus dipenuhi Israel yaitu:

Hamas meminta pasukan Israel menghentikan serangan di sekitar Masjid Al-Aqsa. Pasukan Israel juga diharuskan menghormati situs bersejarah tersebut.
Pasukan Israel harus menghentikan evakuasi paksa warga Palestina lingkungan Sheikh Jarrah.

Menurut laporan Reuters, tanggal 21 Mei 2021 pukul 02.00 WIB, masyarakat di jalur Gaza mengucapkan rasa syukur pada Tuhan dan merayakan gencatan senjata.

Halaman: