Presiden juga menegaskan bahwa jadwal Pemilu serentak pada 2024 tidak berubah, dan akan diselenggarakan sesuai kesepakatan yang telah dibuat antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan lembaga legislatif.
Jokowi tidak menyebut detail siapa menteri yang kerap menyuarakan perpanjangan masa jabatan. Meski demikian, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya pernah menjelaskan alasan penundaan berdasarkan permintaan 110 juta warganet.
Adapun Pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif akan berlangsung 14 Februari 2024, sedangkan Pilkada serentak pada 27 November 2024.