PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) menyatakan tidak akan membatalkan pelaksanaan penambahan modal tanpa memesan efek terlebih dahulu (non HMETD) atau private placement.
Manajemen IATA menyatakan proses placement saham kepada investor strategis dan jangka panjang dilakukan melalui mekanisme HMETD atau rights issue dalam waktu dekat. Sedangkan proses Non-HMETD diperkirakan pada Juli 2022.
"Bahwa tidak ada rencana pembatalan private placement melalui, namun yang terjadi adalah penundaan pelaksanaan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu," tulis manajemen IATA dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (17/5).
Mereka menunda pelaksanaan tersebut terkait ketentuan Peraturan OJK No 14/POJK.04/2019. Dalam aturan itu disebutkan private placement hanya dapat dilaksanakan setiap dua tahun sekali. Sebelumnya, perseroan telah melakukan penambahan melalui private placement pada Juli 2020.
Sehingga, pelaksanaan private placement berikutnya dapat dilakukan paling cepat dua tahun setelahnya, atau setelah bulan Juli 2022.
Adapun, penambahan saham saat ini tetap akan dilakukan melalui mekanisme right issue, yang akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan yang akan dilaksanakan besok (18/5).
Perseroan berharap melalui right issue yang sedang diproses saat ini dan penambahan modal melalui Non-HMETD nanti, dapat mengundang investor strategis dan investor jangka panjang, untuk ikut membangun dan mengembangkan usaha perseroan dibidang energi.
Sebagaimana diketahui, IATA berencana melakukan private placement dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 1,14 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp 50, atau sebanyak-banyaknya 10% dari seluruh saham yang telah disetor penuh.
Perseroan juga berencana melakukan rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 14,84 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp 50,- dan disertai dengan penerbitan Waran Seri I sebanyak-banyaknya 2,96 miliar saham seri B, yang diberikan cuma-cuma sebagai insentif bagi pemegang saham perseroan atau pemegang HMETD yang melaksanakan haknya.
Berdasarkan laporan keuangan, IATA mencatat laba bersih sebesar US$ 9,43 juta atau setara Rp 138,07 miliar (Rp 14.642/US$) pada kuartal I 2022, dari sebelumnya rugi bersih US$ 1,3 juta atau setara Rp 19,03 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
Peningkatan kinerja awal tahun ini dikontribusi oleh langkah perusahaan mengakuisisi PT Bhakti Coal Resources (BCR), perusahaan pemilik sembilan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. BCR baru tercatat dalam laporan keuangan IATA mulai 1 Desember 2021.