Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Menpan RB Akan Perketat Proses Seleksi

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Petugas BKD Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan Surat Keputusan (SK) peresmian Calon Pegawai Negara Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022 di The Sultan Convention Center, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (25/5/2022).
30/5/2022, 16.58 WIB

Tjahjo juga meminta Kementerian dan Lembaga segera memproses pengisian formasi jabatan yang ditiinggalkan. Jika formasi yang ditinggalkan tak bisa diisi tahun ini, maka pengisian bisa diusulkan lagi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk tahun anggaran berikutnya.

Sedangkan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum Dan Kerja Sama BKN Satya Utama mengatakan saat ini aturan pengetatan masih digodok dengan KemenPAN-RB. Adapun payung hukum saat ini yang digunakan adalah Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021.

Dalam Pasal 54 aturan tersebut, CPNS yang mengundurkan diri mendapatkan sanksi yakni tak bisa melamar pada satu periode berikutnya. “Itu perlu dibahas dan dikaji lagi,” kata Satya kepada Katadata.co.id, Senin (30/5).

Hingga Jumat (27/5), (NS yang lulus tes seleksi namun mengundurkan diri. Jumlah terbanyak berasal dari Kementerian Perhubungan yakni 11 orang. 

Halaman:
Reporter: Antara