Epidemiolog Kritik Cepatnya Perubahan PPKM Level 1 di Jakarta

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Lanskap gedung perkotaan yang terlihat berkabut di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/7).
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Yuliawati
7/7/2022, 14.54 WIB

Pemerintah mengubah status Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta dan sekitarnya kembali ke level satu pada Rabu (6/7), setelah sehari sebelumnya di level dua.

Epidemiolog dan Peneliti Health Security Griffth University Australia Dicky Budiman menilai perubahan kebijakan itu mengindikasikan kurangnya strategi komunikasi risiko dalam menangani pandemi.

“Perubahan dalam waktu yang relatif singkat itu sangat jelas menunjukkan adanya terganggu atau tidak berjalannya proses dalam melakukan strategi komunikasi risiko,” ujar Dicky saat dihubungi Katadata.co.id pada Kamis (7/7).

Strategi komunikasi risiko, kata dia, bukan hanya soal penyampaian informasi ke publik. Namun, perlu sejumlah tahapan dalam proses penerapan strategi komunikasi risiko.

Salah satunya, penunjukan tokoh yang sesuai untuk menyampaikan informasi. Kemudian memastikan bahwa data dan informasi yang akan disampaikan valid dan sudah melalui konsultasi dengan sektor ataupun pemangku kepentingan yang terkait. “Juga sudah dikaji kesiapannya, dampak buruk, dan lain sebagainya,” katanya.

Proses yang tak kalah penting dalam strategi komunikasi politik, kata Dicky, adalah mengkalkulasi waktu, tempat, dan media penyampaian informasi. Hal itu tak bisa dianggap remeh, sebab dapat mempengaruhi peran serta masyarakat dan sektor lain.

“Karena ini kan ada sektor ekonomi dan lain sebagainya. Ketika ini terjadi dengan dalih apapun akan menurunkan kepercayaan dan peran aktif masyarakat,” ujarnya.

Perubahan kebijakan dalam waktu yang relatif singkat bukanlah pertama kalinya terjadi dalam penanganan pandemi Covid-19. Menurut Dicky, pemerintah tak bisa hanya menyampaikan atau melihat hal-hal positif.

“Ini yang juga harus menjadi perhatian, sehingga perlunya suatu prinsip dan strategi yang mengoptimalisasi upaya untuk mencegah penularan,” tuturnya.

Terkait komunikasi risiko, tak hanya pemerintah pusat yang mengemban tanggung jawab. Akan tetapi, perlu pula partisipasi aktif dari pejabat pemerintahan sampai ke level paling dekat dengan masyarakat, seperti lurah.

“Ini yang harus menjadi pelajaran kita karena ini bukan pandemi terakhir, pandemi masih berlangsung, sehingga harus ada perbaikan kualitas seperti strategi komunikasi risiko,” kata dia.

Status PPKM di Jakarta pada level satu ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 tahun 2022.  Status PPKM di Jakarta dan sekitarnya itu maka sejumlah aktivitas masyarakat kembali kapasitasnya maksimal 100%.  Adapun selama PPKM level dua kapasitas maksimal dibatasi menjadi 75%.

Sehingga, kini kapasitas mal/pusat perbelanjaan di Jakarta kembali beroperasi dengan kapasitas 100%. Untuk perusahaan di sektor non esensial kini kembali menerapkan 100% bekerja dari kantor (WFO).

Restoran atau rumah makan juga bisa menerapkan hingga 100% kapasitas pengunjung, begitu juga kapasitas di warung makan/pedagang kaki lima.

Restoran/kafe yang beroperasi malam hari mulai pukul 18.00 hingga 02.00 WIB juga diizinkan membuka kapasitas 100%.

Tak hanya itu, kapasitas bioskop, tempat ibadah, fasilitas umum seperti taman dan tempat wisata umum, kegiatan seni budaya dan pusat kebugaran sebesar 100%. Sedangkan angkutan umum masih diperkenankan mengangkut penumpang hingga 100%.

Dalam Inmendagri itu dijelaskan penyesuaian level tersebut berpedoman pada indikator transmisi komunitas pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat. Selain itu, juga pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan.

Reporter: Ashri Fadilla