ACT Kumpulkan Rp 60 Miliar Tiap Bulan, Dipotong hingga 20% untuk Gaji

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc.
Suasana kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sulsel di, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (6/7/2022).
11/7/2022, 17.19 WIB

Tim penyidik menduga bahwa sebagian dana CSR digunakan untuk pembayaran gaji para pengurus dan karyawan ACT. Kemudian, dana tersebut juga diduga dipakai untuk mendukung fasilitas dan kepentingan pribadi jajaran pimpinan ACT yang pada saat itu menjabat.

“Diduga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan atau kepentingan pribadi ketua pengurus atau presiden saudara A (Ahyudin) dan wakil ketua pengurus atau vice president saudara IK (Ibnu Khajar),” jelas Azizah.

Hingga kini, polisi masih melakukan audit keuangan dari dua sumber pendanaan tersebut dengan menggandeng akuntan. Sementara gelar perkara akan dilakukan usai pemeriksaan empat orang saksi, yaitu: mantan Presiden ACT, Ahyudin; Presiden ACT, Ibnu Khajar; Manajer Bagian Operasional; dan Manajer Bagian Keuangan.

“Rencananya akan dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan apakah sudah cukup atau tidak untuk menaikkan status perkara menjadi ke tingkat penyidikan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pada hari ini, Senin (11/7), polisi kembali memanggil Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar dan eks Presiden ACT, Ahyudin. Manajer Operasional dan bagian keuangan ACT juga diperiksa hari ini.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla