Penyebab ACT dan Lembaga Amal Tumbuh Menjamur di Indonesia

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc.
Suasana kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sulsel di, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (6/7/2022).
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Yuliawati
14/7/2022, 14.47 WIB

Sebagai negara dengan penduduk beragama Islam terbanyak, peningkatan kompetensi pengurus lembaga filantropi Islam menjadi salah satu perhatian stakeholder terkait, seperti Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu bertujuan untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga filantropi berbasis keagamaan, seperti lembaga amil zakat.

“Kalau kita bicara apakah filantropi Islam kita ini masih dapat dipercaya? Saya kira bagaimana pula kita meningkatkan kapasitas amil,” ujar Kepala Subdirektorat Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Muhibuddin pada kesempatan yang sama.

Berdasarkan data Kementerian Agama, hingga kini terdapat 10.563 total amil zakat di Indonesia. Oleh sebab itu, pihaknya saat ini tengah mengajukan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk menguji kompetensi amil, “sehingga para amil bisa meningkatkan pengelolaan zakat,” katanya.

Belakangan ACT menjadi sorotan karena diduga melakukan penyelewengan dana umat. Saat ini Bareskrim Polri telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan penyelewengan dan memeriksa mantan Presiden ACT, Ahyudin dan Presiden ACT, Ibnu Khajar.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla