Trik Sulap Jokowi Hibur Anak-anak di Kebun Raya Bogor

ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo menunjukkan sejumlah trik sulap kepada anak-anak pada acara Puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2022 di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/7/2022). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
23/7/2022, 17.27 WIB

Presiden Joko Widodo mengajak anak-anak bermain sulap pada acara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022, di Taman Teijsmann, Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/7). Jokowi menunjukkan tiga trik sulap kepada anak-anak yang menyaksikannya dengan antusias.

Jokowi menunjukkan kemahirannya dalam membuat kantong kosong tiba-tiba memiliki beragam isi, seperti bola, dan biskuit. Selain itu, Jokowi juga menyulap halaman kosong pada sebuah buku menjadi gambar penuh warna.

Menurut Jokowi, dia baru mempelajari trik-trik sulap menjelang acara. "Baru tadi pagi latihannya," ujar Jokowi seperti dikutip dari video yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (23/7).

Saat menunjukkan sulap, Jokowi juga mengajak serta anak-anak yang hadir untuk turut bermain bersama. Salah satunya ketika mengeluarkan bunga dari sebuah pot kosong. Jokowi mengajak Rizal yang berada di jajaran penonton untuk naik ke atas panggung.

“Ayo teriak lagi, keras, simsalabim, keluar bunga,” ujar Presiden Jokowi, seperti dikutip Antara.

“Simsalabim, keluar bunga,” tiru Rizal.

Setelah diketuk tongkat sulap, pot yang semula kosong tiba-tiba sudah mengeluarkan bunga plastik.

Pada peringatan Hari Anak Nasional ini, selain mengajak anak bermain sulap, Presiden juga mengajukan beberapa pertanyaan mengenai ragam flora di Kebun Raya Bogor.

Sebagai hadiah, Jokowi memberikan sepeda kepada anak-anak yang berani maju ke panggung dan menjawab pertanyaan.

Pada kesempatan ini, Presiden berpesan kepada anak-anak Indonesia agar rajin belajar. Selain itu, senantiasa menjaga kesehatan dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan, terutama pada masa pandemi Covid-19.

“Belajar terus ya. Jangan lupa berdoa, sembahyang, salat. Ketiga jaga kesehatan, jangan lupa pakai masker,” pesan Presiden.

Secara umum, Jokowi juga menyikapi sejumlah kasus kekerasan terhadap anak yang masih marak terjadi. Untuk itu, Presiden mendorong penegakan hukum yang tegas bagi pelaku kekerasan terhadap anak, baik kekerasan seksual, fisik, bahkan perundungan.

"Saya kira penegakan hukum yang keras, penegakan hukum yang tegas, menjadi tanggung jawab kita semuanya untuk memagari agar tidak terjadi lagi," ujar Presiden.

Sepanjang 2021, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima pengaduan masyarakat terkait kasus perlindungan khusus anak sebanyak 2.982 kasus. Dari jumlah tersebut, paling banyak adalah korban kekerasan fisik dan atau psikis.

Tak hanya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap anak, Jokowi juga menyampaikan pesan kepada orang dewasa, agar tidak terlalu memaksakan keinginannya kepada anak-anak.

Menurut Presiden, anak-anak harus memiliki kebebasan agar aktif dan kreatif. "Dunia mereka dunia anak-anak," ujar Jokowi.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengatakan Hari Anak Nasional harus menjadi momentum untuk mewujudkan generasi emas 2045. Generasi yang unggul, bermartabat, dan mampu menguasai sains dan teknologi, serta memiliki karakter Pancasila.

"Tugas kita mewujudkan generasi emas di tengah pandemi Covid-19 dan tantangan peradaban baru belum selesai. Hari Anak harus jadi momentum untuk saling memperkuat komitmen, sinergi, dan kolaborasi wujudkan generasi emas 2045," katanya seperti dikutip Antara, Sabtu (23/7) .

Menurutnya, mewujudkan generasi emas dibangun dengan sistem perlindungan dan pemenuhan Hak Anak sejak dalam kandungan. Untuk itu, pemerintah telah merancang peta jalan untuk melahirkan generasi-generasi unggul.

Beberapa program dan aturan pun sudah dibuat negara untuk mendukung terciptanya generasi emas ini. Seperti halnya program Manajemen Talenta Nasional, Instruksi Presiden (Inpres) Jaminan Persalinan (Jampersal), Peraturan Presiden (Perpres) Percepatan Penurunan Stunting, Perpres Penanggulangan Tuberkulosis, hingga Perpres Penanganan Kekerasan pada Anak.

Reporter: Antara