Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total menangkap 34 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) menyangkut Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo pada Kamis (11/8). Mereka terdiri dari bupati, kepala dinas, sekretaris daerah, kepala bidang, dan pejabat lain pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Selain itu, tim KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya, sebagai barang bukti dalam OTT tersebut.
"Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," ucap Ali Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (12/8) seperti dikutip dari Antara.
Saat ini, tim KPK masih meminta keterangan dan mengklarifikasi para pihak yang ditangkap tersebut, untuk menentukan apakah mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi. Penyidik memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan.
Ali menjelaskan, operasi tangkap tangan yang melibatkan Bupati Pemalang dan kawan-kawan itu, diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Pemalang. "Perkembangannya segera kami sampaikan," jelas Ali.
Sementara itu, pada kesempatan terpisah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali mengingatkan seluruh kepala daerah dan jajarannya untuk menghentikan praktik jual beli jabatan, meminta komisi, maupun mengatur proyek dalam membuat kebijakan saat memimpin daerah.
Menurutnya, peringatan seperti ini sebelumnya juga sudah berkali-kali ia sampaikan, bahkan KPK juga pernah memberikan sosialiasi terkait pencegahan korupsi kepada jajaran kepala daerah di Jawa Tengah. "Namun tetap masih ngeyel," katanya usai melakukan rapat mendadak bersama Wakil Bupati Pemalang dan sejumlah organisasi perangkat daerah di Pemalang, Jumat (12/8) siang seperti dikutip Antara.
Ganjar secara mendadak menggelar rapat di Pemalang untuk membahas peristiwa OTT tterhadap Mukti Agung Wibowo. Hal ini dilakukan untuk menyiapkan aktivitas pemerintahan Kabupaten Pemalang agar tetap berjalan normal.
"Hari ini sudah ada rapat dengan seluruhnya. Saya akan dampingi wakil bupati dan inspektorat agar pemerintahan bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Dia menegaskan agar kepala daerah agar tidak mengkhianati harapan masyarakat dengan melakukan korupsi. Ganjar juga minta organisasi perangkat daerah Kabupaten Pemalang agar mengkonsolidasikan diri untuk memperbaiki persoalan yang ada.
KPK hingga 2021 tercatat telah menangani 1.194 kasus tindak pidana korupsi. Jenis perkara tindak pidana korupsi yang terbanyak adalah kasus penyuapan yang mencapai 775 kasus.