Pemerintah akan mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi bantuan sosial (bansos). Langkah ini diharapkan menjadi bantalan sosial dalam menghadapi gejolak harga BBM.
Secara total, ada Rp 24 triliun anggaran yang disiapkan untuk menambah bantuan sosial. Salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Lalu, bagaimana cara mendapatkan bansos tersebut?
Bantuan Langsung Tunai
bantuan ini akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total bantuan sebesar Rp 600 ribu. Adapun, BLT akan disalurkan sebesar Rp 300 ribu sebanyak dua kali dan dimulai pada 1 September mendatang.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, BLT akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Perusahaan pelat merah itu akan menyalurkan dana hingga ke tempat tingal KPM.
"PT Pos saya tetap wajibkan dia datang ke rumahnya," kata Risma di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/8).
Penyaluran melalui pos dilakukan lantaran tidak semua masyarakat memiliki rekening perbankan. Selain itu, ada pula KPM yang tinggal di daerah pedalaman. Nantinya, pegawai Pos akan memotret penerima dan tempat tinggal penerima BLT sebagai bukti penyaluran bansos.
Risma menjanjikan, petugas pos dapat menyalurkan BLT dalam waktu dua minggu. Tambahan BLT akan diberikan bersama dengan bansos rutin.
Mantan Wali Kota Surabaya itu mengingatkan, bansos dimanfaatkan untuk kebutuhan bahan pokok. "Tidak boleh untuk rokok dan minuman keras," katanya.
Untuk menyalurkan BLT, pemerintah telah memperbaiki data penerima bantuan pada Data Terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS) setiap bulan.
Sebelumnya, pembaruan DTKS dilakukan hanya sekali dalam setahun.
"Update data yang lebih cepat diharapkan bisa meningkatkan akurasi dan ketepatsasaran penyaluran bantuan sosial," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo.
Subsidi Upah
Selain BLT, pemerintah juga memberikan subsidi bantuan upah kepada 16 juta pekerja dengan anggaran Rp 9,6 triliun. Pekerja yang berhak menerima ialah pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Adapun besaran bantuannya Rp 600 ribu dengan sekali penyaluran.
Risma belum menjelaskan secara rinci terkait cara penyaluran subsidi bantuan upah tersebut. Meski demikian, pemerintah pernah menyalurkan bantuan upah pada awal pandemi Covid-19 lalu.
Bantuan disalurkan melalui himpunan bank negara (himbara), yaitu Mandiri, BRI, BTN, dan BNI. Untuk mengetahui calon penerima bantuan subsidi upah, pekerja dapat mengecek melalui bsu.kemnaker.go.id.
Transfer ke Daerah
Sedangkan bansos ketiga berasal dari 2% alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Risma menyerahkan kepada masing-masing kepala daerah untuk mengatur skemanya.
"Jadi seperti saat saya dulu Wali Kota Surabaya, dipakai untuk BBM buat (kendaraan) mengangkut barang ke pedagang," kata Risma.