Jokowi Perintahkan Jenderal Andika Usut Kasus TNI Mutilasi Warga Papua

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Presiden Joko Widodo (tengah) memberikan keterangan kepada awak media usai melakukan kunjungan di Pasar Cicaheum Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/8/2022).
31/8/2022, 14.14 WIB

Enam prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) menjadi pelaku kasus mutilasi empat orang di Mimika, Papua. Presiden Joko Widodo meminta kasus tersebut diusut.

Menurutnya, proses hukum harus berjalan agar kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar. Untuk itu, ia sudah memerintahkan Panglima TNI Andika Perkasa untuk membantu proses hukum yang dilakukan kepolisian yang didukung oleh TNI.

"Yang paling penting usut tuntas, kemudian proses hukum," kata Jokowi di GOR Toware, Jayapura, Rabu (31/8).

Mengutip dari Antara, kasus pembunuhan dan mutilasi warga sipil diduga dilakukan TNI di Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua. Sebanyak enam personel TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mutilasi dua warga sipil Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika.

"Betul, sudah (jadi tersangka)," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letnan Jenderal TNI Chandra W. Sukotjo, Senin (29/8).

Menurut Danpuspomad, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam oknum prajurit TNI AD tersebut. "Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam," ujar dia.

Sementara itu, pelaku dari warga sipil sudah ditangani pihak kepolisian. Mengenai motif pelaku pembunuhan, Chandra menambahkan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Pomdam XVII/Cenderawasih.

Jasad korban mutilasi itu ditemukan di Kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua, pada Sabtu, 27 Agustus 2022.

Subdenpom XVII/Cenderawasih di Mimika saat ini telah menahan enam oknum prajurit TNI AD yang diduga terlibat pembunuhan warga sipil itu. Subdenpom XVII/Cenderawasih juga terus berkoordinasi dengan Polres Mimika untuk mengungkap keterlibatan prajurit TNI.

Reporter: Rizky Alika