Beberapa Aset Bermasalah, KAI Minta Dukungan Kementerian ATR/BPN

PT KAI
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto melakukan simbolis pertukaran cenderamata di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat (2/9)
3/9/2022, 09.51 WIB

Di samping itu, KAI juga meminta Kementerian ATR/BPN agar dapat terus memberikan dukungan terhadap program penyertifikatan aset KAI. Hingga Agustus 2022, luas tanah KAI yang telah bersertifikat yaitu 144 juta m2 atau 53 % dari total luas tanah KAI, yaitu 270 juta m2. Pada 2022, penyertifikatan aset ditargetkan mencapai 3,9 juta m2 dan pada 2023 ditargetkan sebesar 3,6 juta m2.

NGABUBURIT DI SEKITAR JALUR KERETA API (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Selain penertiban dan penyertifikatan aset, KAI juga bekerja sama dengan Arsip Nasional Belanda untuk mendapatkan dokumen asli tentang aset-aset KAI. Dokumen tersebut penting untuk menunjukkan bukti bahwa aset tersebut adalah milik KAI sejak dulu.

Melalui kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN, diharapkan akan memperkuat KAI jika terjadi sengketa dengan pihak-pihak yang mengklaim aset perusahaan kereta api tersebut. Beberapa pihak tersebut seperti Aliansi Penghuni Rumah Negara (APRN), Aliansi Penghuni Rumah Tanah Negara (APRTN), Forum Penghuni Rumah Negara (FPRN), dan aliansi, forum, atau paguyuban lainnya.

“Dengan penyertifikatan dan penjagaan seluruh aset KAI, maka amanah untuk mengamankan aset-aset negara bisa tertata dengan baik,” kata Didiek.

Sementara itu, Hadi mengatakan banyak sekali permasalahan yang ada di sekitar jalur kereta api, yang harus ditertibkan. “Permasalahan KAI akan saya coba selesaikan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu permasalahan aset yang ada di masyarakat,” ujar Hadi.

Halaman: