Alasan PKS Walkout Tolak Kenaikan Harga BBM saat Rapat Paripurna DPR

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Ilustrasi. Fraksi PKS walk out saat rapat paripurna DPR menolak kenaikan harga BBM.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
6/9/2022, 17.19 WIB

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) walk out alias mundur di tengah Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (6/9) yang juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani. PKS menolak keputusan pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubsidi.

Agenda rapat paripurna DPR RI hari membahas pengambilan keputusan atas RUU tentang Pertanggungjawaban APBN 2021. Tampak hadir Sri Mulyani didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan beberapa pejabat eselon 1 Kementerian Keuangan yang menjadi wakil pemerintah.

Fraksi PKS yang diwakili anggota Komisi VII Mulyanto kemudian melempar interupsi setelah Ketua DPR Puan Maharani mengetok palu kesepakatan rapat. Interupsi tersebut sebelum Sri Mulyani menyampaikan tanggapannya di depan rapat. Anggota fraksi PKS lainnya kemudian ikut mundur dari rapat dengan membawa kertas berisi penolakan kenaikan harga BBM.

"Kami menyatakan bahwa fraksi PKS menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. Ini jelas memberatkan masyarakat," kata Mulyanto.

Dia menyebutkan kebijakan tersebut memberatkan masyarakat ditandai dengan demonstrasi penolakan kenaikan harga BBM. "Kami mendukung demonstrasi masyarakat atas penolakan ini," kata Mulyanto.

Anggota fraksi PKS lainnya dari Komisi XI Anis Byarwati menyebut kenaikan harga BBM tersebut bisa memicu lonjakan inflasi atau kenaikan harga barang. Akibatnya daya beli masyarakat bisa tertekan yang berdampak pada menurunnya kegiatan ekonomi dan menyebabkan pengangguran dan kemiskinan.

Adapun anggaran bantuan sosial tambahan sebesar Rp 24,17 triliun yang dikucurkan pemerintah akhir pekan lalu disebut tidak cukup mengkompensasi beban yang ditanggung masyarakat. Beban yang berasal dari kenaikan harga dinilai lebih besar dibandingkan nominal bantuan langsung tunai (BLT) yang diterima sebesar Rp 600 ribu per keluarga penerima.

"Kami minta bukan hanya dikaji ulang tapi dibatalkan kenaikan harga BBM itu," kata Anis kepada wartawan di Kompleks Parlemen.

Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan tiga jenis BBM, yakni Pertalite, Solar dan Pertamax yang berlaku mulai 3 September. Beberapa hari sebelum pengumuman tersebut, pemerintah mengumumkan penambahan bantuan sosial senilai Rp 24,17 triliun.

Bantuan tersebut berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 12,4 triliun kepada 20,65 juta keluarga, bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dan bantuan lewat pemerintah daerah sebesar Rp 2,17 triliun.

Kementerian Keuangan mengklaim pemberian bantuan sosial (bansos) tambahan bisa menurunkan angka kemiskinan 0,3% pada tahun ini, sekalipun harga BBM dinaikkan.

"Kalau harga BBM naik tanpa ada bantalan pasti kemiskinan meningkat. Namun dengan memberikan bantalan ini, maka diharap pendapatan dan daya beli masyarakat kelompok miskin dan rentan akan tetap terjaga dan ini malah meningkatkan kemampuan konsumsi mereka," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam interview dengan CNBC Indonesia TV, Senin (5/9).


Reporter: Abdul Azis Said