Cegah Kasus Ferdy Sambo Terulang, Komnas HAM Minta Jokowi Awasi Polri

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
12/9/2022, 14.33 WIB

Kelima, Komnas HAM juga akan mendorong kelengkapan infrastuktur dalam mengimplementasikan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) terpenuhi.

Mereka juga menyampaikan dua kesimpulan dari laporan kasus tewasnya Brigadir J.  Pertama, telah terjadi extrajudicial killing yang dilakukan oleh Inspektur Jenderal Pol. Ferdy Sambo FS, terhadap Brigadir J.

REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN BRIGADIR J (Katadata / Wahyu Dwi Jayanto)

Kedua, Komnas HAM sangat yakin telah terjadi obstruction of justice secara sistematik. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh penyidik maupun timsus Mabes Polri.

"Kami berharap melalui prinsip-prinsip fair trial, majelis hakim bisa memberikan hukum yang seberat-beratnya atau yang setimpal kepada apa yang dilakukan sebagai tindak pidana. Itu kesimpulan kami,”  katanya.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman