Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam Mahfud MD hari ini menggelar rapat koordinasi khusus membahas rusuh di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Dalam rapat tersebut, Mahfud menginstruksikan sejumlah hal kepada Polri hingga Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Ia memerintahkan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa mengusut anggotanya yang diduga melakukan kekerasan. Hal ini karena beredar video yang menunjukkan personel TNI melakukan tindak kekerasan kepada suporter Arema.
"Panglima TNI lakukan tindakan cepat sesuai aturan," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (3/10).
Mahfud juga memerintahkan polisi segera mengumumkan pelaku pidana dalam kerusuhan yang menewaskan 125 orang itu. Polisi juga diminta mengevaluasi penyelenggaraan keamanan pertandingan sepak bola.
"Segera diumumkan pelaku yang memenuhi syarat," katanya.
Mahfud juga akan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk membongkar siapa yang harus bertanggung jawab dalam tragedi ini. Tim ini akan beranggotakan kementerian dan lembaga terkait, organisasi profesi olahraga, akademisi, pengamat, hingga media massa.
"Diharapkan tugas tim bisa selesai dalam dua sampai tiga minggu ke depan," kata Mahfud.
Ia juga meminta Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengundang Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), panitia pelaksana (panpel), serta pihak terkait lainnya untuk mengevaluasi kejadian tersebut.
"Untuk memastikan tegaknya aturan di dalam pelaksanaan, baik itu yang dibuat FIFA maupun diatur perundangan kita," ujarnya.