Istana Luruskan Isu Kapolda Metro Jaya Pakai HP Jelang Arahan Jokowi

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tiba untuk menyampaikan pengarahan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
16/10/2022, 19.22 WIB

Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10) lalu telah memberikan arahan kepada pejabat utama Mabes Polri, jajaran Kapolda dan Kapolres di Indonesia. Pada kesempatan itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran mendapatkan sorotan.

Sesaat sebelum Presiden memberikan arahannya, Fadil tertangkap kamera sedang menerima telepon, dan videonya menjadi perbincangan di media sosial. Padahal, Istana hanya mengizinkan perwira Polri yang hadir untuk membawa buku catatan dan alat tulis. Sementara handphone (HP), topi dan tongkat komando dilarang untuk dibawa serta.

Terkait masalah ini, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono memberikan penjelasan, bahwa hubungan telepon itu dilakukan dengan HP milik staff protokoler Istana, bukan HP pribadi Fadhil.

Heru pun meluruskan, telepon tersebut perlu dilakukan Fadil, karena saat itu membutuhkan informasi dari jajarannya mengenai kondisi keamanan Jakarta yang menjadi tanggung jawab wilayah Kapolda Metro Jaya.

“Pak Kapolda Metro kan perlu tahu kondisi keamanan Jakarta,” kata Heru di Jakarta, Minggu (16/10), seperti dikutip Antara.

Tayangan video Fadil saat bertelepon di Istana Negara sebelumnya sempat menjadi polemik di media sosial.

Sementara dalam arahannya, Presiden Jokowi menginstruksikan lima poin penting yang harus dijalankan seluruh anggota kepolisian. Poin-poin tersebut diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Menurut Jokowi, level kepercayaan masyarakat kepada Polri telah merosot drastis, hingga mencapai 54% pada Agustus 2022. Penurunan terjadi setelah mencuat persoalan kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Dalam arahannya, Jokowi meminta jajaran kepolisian untuk menghentikan gaya hidup mewah, menghapuskan praktik pungutan liar (pungli), serta meningkatkan soliditas di internal maupun dengan jajaran TNI.

Selain itu, menyamakan visi dan kebijakan organisasi, serta menegakan hukum dengan tegas.