Johanis jadi Wakil Ketua KPK. Restorative Justice Koruptor Akan Jalan?

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Johanis Tanak melambaikan tangan sebelum dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022).
28/10/2022, 13.13 WIB

"Kalaupun ada pendapat lain, itu bisa saja dibahas," kata Firli.

Sebelumnya, Anggota Komisi Hukum DPR Arteria Dahlan menilai pendekatan penanganan kasus korupsi dengan restorative justice akan lebih memberi efek. Pendekatan berita sosialisasi dan literasi akan membuat kesadaran orang tentang bahaya korupsi menjadi lebih besar dibanding hanya berfokus pada penindakan.

"Saya lebih memilih untuk memiskinkan. Ya untuk meningkatkan pengembalian kerugian negara," katanya.

Di sisi lain, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar berpendapat penerapan restorative justice dalam kasus korupsi tidak tepat dan dapat menimbulkan anggapan menyepelekan perbuatan pelaku.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief