Temukan Bahan Berbahaya, BPOM Tarik Obat Sirop Samco dan Ciubros Farma

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.
Kepala Badan POM Penny K Lukito memberikan keterangan pers hasil pengawasan BPOM terkait obat sirup di Kantor BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022).
9/11/2022, 13.28 WIB

Penny mencatat Samco Farma dan Ciubros farma merupakan produsen obat yang sudah diawasi oleh BPOM. Pasalnya, kedua perusahaan tersebut tidak disiplin dalam mengikuti peraturan yang ditetapkan pemerintah.

"Tiga perusahaan farmasi kemarin dan dua hari ini memang dalam kategori lemah kepatuhannya," kata Penny.

Adapun, tiga perusahaan farmasi yang dimaksud Penny adalah PT Afi Farma, PT Yarindo Farmatama, dan PT Universal Pharmaceutical Industries. Secara total, ada lima produsen farmasi yang mendapat sanksi administrasi karena 11 obat sirop yang mengandung EG dan DEG di atas ambang batas.

Nama lain yang  sempat masuk daftar adalah obat demam Termorex yang diproduksi PT Konimex. Meski demikian BPOM mengeluarkan Termorex dari daftar usai hasil temuan di batch lain tidak melampaui ambang batas cemaran kandungan etilen glikol.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief