Khofifah Nyatakan Sikap Usai KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim

ANTARA FOTO/Didik Suhartono/YU
Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper usai melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/12/2022).
Penulis: Ira Guslina Sufa
22/12/2022, 06.24 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa buka suara usai Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruang kerjanya yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur. KPK melakukan penggeledahan selama lebih kurang enam jam pada Rabu (21/12) kemarin. 

"Itu bagian dari proses yang harus kami hormati semuanya," kata Khofifah seperti dikutip dari Antara, Kamis (22/12). 

Selain menggeledah ruang kerja Khofifah, KPK juga menggeledah ruang kerja Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, dan Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adhy Karyono. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan suap yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. 

Atas penggeledahan yang dilakukan KPK, Khofifah mengatakan akan bekerjasama dengan komisi anti rasuah. Mantan menteri sosial itu mengatakan akan menyiapkan data yang dibutuhkan KPK dalam mengusut kasus ini.

"Pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK," ucap Khofifah.

Senada dengan Khofifah, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menyatakan akan turut membantu pengusutan perkara yang dilakukan KPK. Pemerintah daerah akan memberikan dokumen terkait yang dibutuhkan oleh KPK. 

"Pemprov Jatim akan membantu jika dibutuhkan, seperti menyediakan data, informasi atau bahan yang dibutuhkan KPK agar mempermudah proses," kata Adhy Karyono di Kantor Gubernur Jatim usai penggeledahan. 

Menurut Adhy, selama penggeledahan KPK mencari informasi terkait perencanaan dana hibah berikut penggunaannya. Tim KPK juga meminta keterangan terkait perencanaannya, anggaran yang digunakan. 

Halaman:
Reporter: Antara