Duduk Perkara Suap Dana Hibah yang Buat KPK Geledah Kantor Khofifah

Ira Guslina Sufa
23 Desember 2022, 07:19
KPK
ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
Personel Brimob bersiaga saat sejumlah penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan keluar usai melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/12/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara maraton menggeledah sejumlah kantor pemerintah dan dewan perwakilan rakyat Jawa Timur sejak Senin (19/12). Penggeledahan juga dilakukan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang menyita perhatian publik. 

KPK mulai melakukan penggeledahan pada Senin (19/12) di sejumlah ruangan kantor DPRD Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan di ruang kerja ketua DPRD Jatim, wakil ketua DPRD Jatim, serta beberapa komisi dan fraksi.. Penggeledahan berlanjut hingga Selasa (20/12).

Advertisement

Kepala Bagian Penerangan KPK Ali Fikri mengatakan pada penggeledahan di Gedung DPRD Jawa Timur KPK menyita uang lebih dari Rp 1 miliar.  Selain itu juga ditemukan sejumlah bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang sedang ditelisik komisi antirasuah. 

"Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan pelaksanaan hibah, termasuk barang bukti elektronik, serta uang tunai yang jumlahnya sejauh ini lebih dari Rp 1 miliar," kata Ali Fikri seperti dikutip dari Antara, Jumat (23/12). 

 Menurut Ali, uang, dokumen, dan barang bukti yang disita diduga masih terkait dengan penyidikan perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah APBD Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS). Dalam kasus dugaan korupsi ini KPK telah menetapkan Sahat sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yang diduga turut terlibat. 

Tak cukup menggeledah kantor DPRD, pada Rabu (21/12) tim penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di sejumlah ruangan di Kantor Gubernur Jawa Timur. Penyelidikan yang berlangsung selama enam jam itu menyasar sejumlah ruangan termasuk ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak. 

Penggeledahan juga dilakukan di ruang Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, yang terletak di lantai dua gedung utama. Dua kantor di lingkungan Pemprov Jawa Timur yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) juga ikut digeledah.

Keesokan harinya pada Kamis (22/12) penyidik KPK kembali menggeledah sejumlah kantor anak buah Khofifah. Dua kantor yang terkonfirmasi dari pihak internal Pemprov Jatim digeledah KPK adalah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, yang berlokasi di Jalan Gayung Kebonsari Surabaya. 

Menurut informasi yang dilansir dari Antara, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Dinas Sosial Pemprov Jatim. Namun pihak KPK hingga malam ini belum mengonfirmasi.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan tidak mempersoalkan penggeledahan yang dilakukan KPK di lingkungan pemerintah provinsi. Ia bahkan mengatakan akan bekerjasama dengan KPK untuk menuntaskan perkara korupsi yang sedang diusut KPK.  Advertisement 

"Pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK," ucap Khofifah usai penggeledahan yang berlangsung di ruang kerjanya pada Rabu (21/12).

KPK GELEDAH KANTOR GUBERNUR JAWA TIMUR
KPK GELEDAH KANTOR GUBERNUR JAWA TIMUR (ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/YU)

Duduk Perkara Suap Dana Hibah 

Pengusutan perkara suap dana hibah untuk kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada Rabu (14/12). Setelah OTT KPK menetapkan wakil ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simanjuntak sebagai tersangka. 

Selain Sahat, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain yaitu Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS, dan dua orang pemberi suap.  Adapun tersangka pemberi suap adalah Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas). Satu lagi tersangka atas nama Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan OTT terhadap Sahat dilakukan setelah KPK menerima aduan masyarakat. Menurut Johanis, pada saat OTT tim KPK menyita uang tunai dalam bentuk pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing berupa dolar Singapura dan dolar AS dengan jumlah sekitar Rp1 miliar. OTT dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di salah satu mall di Surabaya. 

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement