Aremania Temui Moeldoko, Minta Kawal Tuntas Kasus Tragedi Kanjuruhan

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.
Sejumlah suporter Timnas Indonesia membentangkan poster saat pertandingan sepak bola Grup A Piala AFF 2022 melawan Thailand di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis (29/12/2022).
5/1/2023, 19.27 WIB

Kantor Staf Presiden atau KSP menyatakan akan menemui Kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk mempercepat proses peradilan Tragedi Kanjuruhan. Langkah tersebut dilakukan lantaran adanya mosi tidak percaya oleh masyarakat Malang kepada Polri dan Kejagung.

Kepala Staf Presiden Moeldoko telah menerima keluarga korban dan tokoh Pendukung Tim Sepak Bola Arema, Aremania. Kedua pihak tersebut meminta agar penanganan hukum Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang tersebut dilakukan secara transparan dan adil.

"KSP akan berupaya untuk mencari jalan-jalan yang mendukung perjuangan korban dan keluarga korban dalam mendapatkan keadilan,” kata Moeldoko dalma keterangan resmi, Kamis (5/1).

Tim Kuasa Hukum Aremania Djoko Tritjahjana meminta KSP untuk memberikan dukungan agar aparat penegak hukum mempercepat laporan yang diajukan para korban Tragedi Kanjuruhan. Menurutnya, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan sejak 2 bulan terakhir.

Penegak hukum saat ini sedang memproses kasus yang didasari oleh temuan pihak Kepolisian. Sedangkan, rombongan dari Malang tidak menghormati hasil temuan Kepolisian tersebut.

"Harapan kami laporan masyarakat tersebut segera masuk ke penyidikan dan dapat diproses seperti yang dilakukan pada temuan kepolisian," kata Djoko.

Selain itu, Djoko berharap temuan Tim Gabungan Pencari Fakta Independen atau TGPFI menjadi rekomendasi penyidikan dan tidak berhenti pada secarik kertas. Ia juga meminta tanggung jawab seluruh penyelenggaraan pertandingan pada Tragedi Kanjuruhan.

Terpisah, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo mengatakan proses hukum pada Tragedi Kanjuruhan akan memastikan adanya restitusi atau ganti rugi pada korban. Namun ia mengatakan korban jiwa pada Tragedi Kanjuruhan tidak dapat digantikan Rupiah.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief