Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada Selasa (17/1). Usai penggeledahan, penyidik membawa sebanyak tujuh koper barang bukti yang diduga berisi berkas dan barang pendukung.
"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud, terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang,” ujar Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri seperti dikutip dari Antara.
Berdasarkan pantauan di lokasi, penggeledahan berlangsung dari sore hingga sekitar pukul 20.55 WIB. Penyidik KPK keluar melalui pintu Gedung DPRD lama dan memasukkan koper tersebut pada enam mobil jenis minibus yang bersiap di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.
Setelah memasukkan tujuh koper berwarna hitam dan merah tersebut ke dalam mobil, petugas KPK langsung pergi meninggalkan gedung institusi legislatif tersebut. Selama proses penggeledahan oleh KPK, akses masuk ke Gedung DPRD DKI Jakarta dijaga petugas pengaman dalam (Pamdal).
Awak media tidak diberikan akses untuk masuk meliput kegiatan tersebut. Ali berjanji akan memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan yang telah dilakukan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, penggeledahan dilakukan di gedung DPRD DKI Jakarta lantai 3, 4, 8 dan lantai 10. Lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta diketahui merupakan lantai tempat Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi berkantor. Sedangkan tiga lantai lainnya merupakan lantai tempat kantor Fraksi Golkar dan Fraksi PSI (4), fraksi PDIP (8), dan ruang Komisi C berada.
Menanggapi penggeledahan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan dukungannya terhadap langkah penyelidikan KPK. Meski begitu ia mengaku belum mengetahui pasti penyelidikan yang dilakukan tim KPK dalam perkara apa.
"Sebagai Ketua DPRD saya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan KPK," kata Prasetyo.
Menurut Edi, selama ini ia sudah berusaha meletakkan mekanisme yang transparan di DPRD DKI Jakarta seperti dalam hal pengganggaran. Dalam hal ini pelaksanaan anggaran yang sepenuhnya dilakukan eksekutif, ia menyatakan tak pernah melakukan intervensi.