Kepolisian Siap Amankan Sidang Vonis Ferdy Sambo

ANTARA FOTO/Fauzan/hp.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo (kedua kanan) berjalan menuju ruang sidang di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
Penulis: Lona Olavia
12/2/2023, 21.40 WIB

"Gegana itu wajib karena khawatir ada bom atau apa, mereka menyisir dan bersiap," kata kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Sabtu (11/2).

Nurma mengatakan, penyisiran tim Gegana Brimob Polri dimulai pada Minggu (12/2) bertujuan untuk sterilisasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) sebagai antisipasi ancaman bom.

Pihaknya mengerahkan lebih 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan tim Brimob Gegana.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan akan menjalani sidang vonis pada esok hari.

Sementara Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang pembacaan vonis pada Selasa (14/2). Sedangkan sidang pembacaan vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E digelar pada Rabu (15/2).

Halaman:
Reporter: Antara